INDONEWS.ID

  • Rabu, 13/05/2020 19:30 WIB
  • Hari Pertama Beroperasi, KAI Layani 62 dan Batalkan 29 Perjalanan Calon Penumpang

  • Oleh :
    • Ronald
Hari Pertama Beroperasi, KAI Layani 62 dan Batalkan 29 Perjalanan Calon Penumpang
PT KAI Kereta Luar Biasa (Foto : Ilustrasi)

Jakarta, INDONEWS.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) tercatat melayani total 62 penumpang Kereta Luar Biasa (KLB) di hari pertama beroperasi. Selain itu, ada sebanyak 29 calon penumpang yang ditolak karena berkas yang diserahkan tidak memenuhi persyaratan, alias tidak lengkap.

VP Public Relations KAI Joni Martinus menegaskan, seluruh penumpang tersebut merupakan penumpang yang termasuk dalam masyarakat yang dikecualikan sesuai SE Gugus Tugas Covid-19. 

Baca juga : Besok, PT KAI Operasikan Kembali Perjalanan Kereta Api

"Pegoperasian KLB ini dikhususkan untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah, dan bukan diperuntukkan untuk Angkutan Mudik Lebaran 1441 H," tegas Joni pada Rabu (13/5/2020).

"Penumpang harus melengkapi berkas-berkas yang disyaratkan dalam SE Gugus Tugas Covid-19 No 4/2020 agar dapat membeli tiket perjalanan KLB. Bagi yang tidak lengkap, tidak akan diberikan Surat Izin dari Tim Satgas Covid-19," lanjutnya.

Baca juga : Sambut Nataru, PT KAI Siapkan 13.980 Kursi Kereta Wisata

Menurut Joni, PT KAI memberlakukan pemberangkatan KLB mulai dari 12-31 Mei 2020. KLB memiliki tarif yang cukup mahal, yakni Rp400-450.000 per penumpang untuk kelas Ekonomi dan Rp630-700.000 per penumpang untuk kelas Eksekutif. Pemesanan tiket bisa dilakukan seminggu sebelum pemberangkatan.

Dalam perjalanan awal pemberangkatan KLB, Joni mengatakan, dari enam perjalan yang tersedia jumlah penumpang hanya mencapai 62 penumpang.

Baca juga : Dukung Program Pemerintah, PP Gandeng PT KAI Bangun Kawasan Hunian Staisun Djuanda

"Meski okupansinya tak tinggi, pengeropasian KLB ini bertujuan melayani masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak," ujar Joni.

Joni memastikan protokol penanganan Covid-19 tetap diperhatikan. Karena itu, sebanyak 96 personel yang bertugas di sejumlah stasiun tetap berjaga.

Mereka yang terdiri dari Kemenhub, TNI, Polri, BPBD, Satpol PP dan Dinkes Daerah melakukan verifikasi terhadap calon penumpang. Mereka yang gagal penuhi persyaratan dipastikan tak berangkat.

"Pengoperasioan KLB ini tidak digunakan untuk pemudik. Karena itu PT KAI tak segan untuk membatalkan perjalanan bila ada calon penumpang yang diketahui sengaja melakukan perjalanan mudik," tandasnya.

Artikel Terkait
Besok, PT KAI Operasikan Kembali Perjalanan Kereta Api
Sambut Nataru, PT KAI Siapkan 13.980 Kursi Kereta Wisata
Dukung Program Pemerintah, PP Gandeng PT KAI Bangun Kawasan Hunian Staisun Djuanda
Artikel Terkini
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas