INDONEWS.ID

  • Jum'at, 05/06/2020 18:30 WIB
  • Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Cairkan NPHD Pilkada Serentak 2020

  • Oleh :
    • Mancik
Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Cairkan NPHD Pilkada Serentak 2020
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.(Foto: Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah di 270 daerah untuk segera mencairkan Naskah Perjanjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak 2020.

Hal itu disampaikannya pada saat Rapat Koordinasi melalui Video Conference terkait Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, Jumat (05/06/2020).

Baca juga : Pelantikan 178 Kepala Daerah Secara Serentak Berjalan Lancar Indikator Sukses Pilkada 2020

"Tolong rekan-rekan kepala daerah, usulan atau NPHD yang sudah disepakati segera dicairkan, berapapun dicairkan kepada penyelenggara KPU maupun Bawaslu Daerah agar mereka betul-betul memiliki nafas, memiliki ruang fiskal untuk melanjutkan tahapan yang direncanakan 15 Juni ini,” kata Mendagri.

Mendagri juga meminta agar pelaksanaan Pilkada dan pencairan NPHD tidak diperumit dengan politik transaksional. Pasalnya, meski berskala kontestasi lokal, namun Pilkada di 270 menjadi Pilkada Serentak terbesar yang juga berimbas pada stabilitas politik nasional.

Baca juga : Komite I DPD Tinjau Kesiapan Kota Medan Jelang Pilkada 9 Desember

"Demi bangsa dan negara agar kegiatan-kegiatan ini bisa berjalan, jangan sampai terjadi transaksional, politik kepentingan kepada penyelenggara dari rekan-rekan kepala daerah, tolong ini sekali lagi politik memang iya politik lokal, tapi kalau untuk kepentingan nasional, saya kira kita harus satu pemikiran yang sama,” pesannya.

Setelah diputuskan pelaksanaan Pilkada jatuh pada 9 Desember 2020, tahapan Pilkada yang sempat tertunda akan dilanjutkan pada 15 Juni.

Baca juga : Mendagri Minta Aparat Tindak Tegas Pelanggaran Prokotol Kesehatan di Pilkada 2020

Mendagri meminta penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU untuk mempertimbangkan durasi kampanye agar tidak terlampau lama, sehingga bisa memajukan tahapan yang lainnya.

"Jadi, saya kira kesimpulan yang paling penting adalah 15 Juni ini sudah mulai tahapan, lanjutan tahapan dari yang tertunda bulan Maret lalu, menuju 9 Desember. Tolong dipertimbangkan teman-teman KPU apakah mungkin masa kampanye masih bisa dipendekkan lagi, kalau itu dipendekkan lagi maka implikasinya tahapan lanjutan sebetulnya masih bisa diundurkan awal Juli mungkin dengan adanya penghematan sekian hari, otomatis dimanfaatkan waktu yang dipangkas itu untuk dipertajam lagi kegiatan-kegiatan yang memerlukan kegiatan misalnya sosialisasi atau pemutakhiran data yang resiko interaksi sosialnya sangat tinggi menjadi lebih rendah karena adanya tambahan waktu,"tutupnya.*

 

 

Artikel Terkait
Pelantikan 178 Kepala Daerah Secara Serentak Berjalan Lancar Indikator Sukses Pilkada 2020
Komite I DPD Tinjau Kesiapan Kota Medan Jelang Pilkada 9 Desember
Mendagri Minta Aparat Tindak Tegas Pelanggaran Prokotol Kesehatan di Pilkada 2020
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas