INDONEWS.ID

  • Senin, 08/06/2020 19:51 WIB
  • Kemendikbud:Tahun Ajaran Baru Mulai Pertengahan Juli, Kesehatan Warga Sekolah Menjadi Prioritas

  • Oleh :
    • Mancik
Kemendikbud:Tahun Ajaran Baru Mulai Pertengahan Juli, Kesehatan Warga Sekolah Menjadi Prioritas
Diskusi via Zoom Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan tema “Siapkah Sekolah Dibuka?”. (Foto:Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan Tahun Ajaran baru 2020/2021 akan dimulai pada pertengahan Juli 2020.

Kepala Biro Kerja sama dan Humas Evy Mulyani diskusi Zoom With Primus yang disiarkan secara langsung di BeritaNews Channel, Jumat,(5/06), menegaskan, pelaksanaan dimulainya tahun ajaran baru tersebut tidak sama dengan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah.

Baca juga : Yayasan Trisakti Minta Pemerintah Hentikan Upaya Pengambilalihan, Hormati Putusan Pengadilan

“Tentunya yang menjadi prioritas kami adalah kesehatan dan keselamatan warga sekolah (siswa, guru dan orang tua) sehingga pembukaan kembali sekolah di wilayah zona hijau tidak serta merta dibuka, tetapi akan dilakukan dengan sangat hati-hati, dan tetap mengikuti protokol kesehatan,” kata Evy, Jakarta, Senin ,(8/06/2020)

Sementara itu sekolah yang berada di zona merah dan kuning, kata Evy, sistem pembelajaran jarak jauh masih menjadi pilihan utama Pemerintah dalam menerapkan model pembelajaran Tahun Ajaran baru 2020/2021.

Baca juga : Kemendikbud Ristek Dorong Budaya Hidup Berkelanjutan dalam G20 Culture

"Seringkali kita masih temukan kerancuan terkait tahun ajaran baru masih disamakan dengan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah. Saat ini model pembelajaran jarak jauh akan menjadi pilihan utama sehingga bagi sebagian besar sekolah akan melanjutkan pembelajaran jarak jauh seperti yang sudah dilakukan 3 bulan terakhir,” jelas Evy.

Evy melanjutkan, pembukaan kembali sekolah khususnya di wilayah zona hijau, akan dibahas Kemendikbud bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, sedangkan protokol kesehatan di bidang pendidikan akan dibahas bersama Kementerian Kesehatan.

Baca juga : BPP Bahasa Kemendikbud Targetkan 12 Juta Eksemplar Buku Terkirim ke Daerah 3T Sepanjang 2022

"Sekolah yang berada di zona hijau tidak langsung bisa dibuka secara otomatis, tetapi melalui prosedur izin syarat yang ketat. Misalnya sebuah sekolah berada di zona hijau, tetapi berdasarkan penilaian keseluruhan prosedur dan syarat, ternyata tidak layak untuk dibuka kembali. Tentu ini harus tetap menjalankan pendidikan jarak jauh,” jelas Evy.

Untuk menunjang pembelajaran jarak jauh ini, Kemendikbud telah merekomendasikan 23 laman yang bisa digunakan peserta didik sebagai sumber belajar dalam menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh.

Selain itu warga satuan pendidikan, khususnya peserta didik dapat memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan oleh Kemendikbud antara lain program belajar dari rumah melalui TVRI, radio, modul belajar mandiri dan lembar kerja, bahan ajar cetak serta alat peraga dan media belajar dari benda dan lingkungan sekitar.

"Saat ini, kita mempunyai pembelajaran jarak jauh yang memang memerlukan internet akses jadi online based, kemudian juga ada television based, radio based, dan juga sebenarnya banyak tersedia berbagai modul yang dapat dipergunakan atau dipelajari secara mandiri. Tentunya ini sangat memerlukan kolaborasi yang sangat baik antara guru dan orang tua terkait pembelajaran jarak jauh ini,” terang Evy.

Evy menambahkan, aktivitas dan tugas pembelajaran pada sistem pembelajaran jarak jauh bisa dilakukan bervariasi disesuaikan dengan minat siswa, serta akses atau fasilitas belajar di rumah.

Pembelajaran jarak jauh ini hadir untuk memberi pengalaman belajar yang bermakna tanpa harus membebani guru dan siswa dalam menyelesaikan kurikulum untuk kenaikan kelas atau kelulusan.

“Aktivitas dan tugas pembelajaran juga dapat bervariasi antar siswa kemudian disesuaikan juga dengan minat dan kondisi masing-masing termasuk juga mempertimbangkan kesenjangan akses atau fasilitas belajar di rumah,” tutur Evy.

Meskipun sampai saat ini masih ditemui sejumlah kendala dalam pembelajaran jarak jauh, Evy mengatakan masih ada hal positif yang dapat diambil diantaranya tumbuhnya kolaborasi orang tua dengan guru.

"Orang tua mulai melihat dan memahami bahwa tidak mudah menjadi seorang guru. Pada masa pandemi ini dibutuhkan keterlibatan langsung orang dalam proses pembelajaran,” papar Evy.

Berdasarkan kalender akademik, Tahun Ajaran Baru 2020/2021 akan segera dimulai sesuai dengan jadwal yang telah tetapkan seperti tahun sebelumnya yaitu Minggu ke-3 Juli 2020.

Pada diskusi dengan tema “Siapkah Sekolah Dibuka?” ini, turut hadir narasumber lain yaitu Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi, dan Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Erna Mulati.

Pada kesempatan ini, Seto Mulyadi mengapresiasi Kemendikbud yang telah mengeluarkan kebijakan bahwa tahun ajaran baru bukan berarti siswa harus masuk sekolah di tengah pandemi Covid-19.

"Kami memberikan apresiasi terhadap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang sudah menegaskan dengan jelas bahwa tahun ajaran baru bukan berarti harus sudah masuk sekolah. Jadi sekolah itu tidak harus juga keluar rumah, tergantung situasi dan kondisi,” papar pria yang akrab dipanggil Kak Seto.

Pembukaan kembali sekolah hendaknya disesuaikan dengan tingkat penyebaran serta kemampuan pemerintah dalam mengelola bidang pendidikan di era kenormalan baru. Oleh karena itu, sejalan dengan Evy, Kak Seto juga mengatakan hal yang paling penting adalah kesehatan dan keselamatan hidup dari para peserta didik.

"Jangan sampai anak-anak mengejar supaya bisa ketemu teman-temannya justru membuat korban tambah banyak. Saya kira itu harus diperhitungkan semua,” ungkap Kak Seto.

Menurutnya, semua kebijakan yang ditetapkan pemerintah hendaknya menghargai hak dari keluarga seperti anak-anak dan juga orang tua. “Kalau memang masih takut, masih penuh pertimbangan dan sebagainya sehingga

Artikel Terkait
Yayasan Trisakti Minta Pemerintah Hentikan Upaya Pengambilalihan, Hormati Putusan Pengadilan
Kemendikbud Ristek Dorong Budaya Hidup Berkelanjutan dalam G20 Culture
BPP Bahasa Kemendikbud Targetkan 12 Juta Eksemplar Buku Terkirim ke Daerah 3T Sepanjang 2022
Artikel Terkini
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Puspen Kemendagri Berharap Masyarakat Luas Paham Moderasi Beragama
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas