INDONEWS.ID

  • Kamis, 11/06/2020 18:12 WIB
  • Deputi Pencegahan BNN Webinar dengan Kapolda Sumut membahas Waspada Narkoba di tengah Covid 19

  • Oleh :
    • luska
Deputi Pencegahan BNN Webinar dengan Kapolda Sumut membahas Waspada Narkoba di tengah Covid 19

Jakarta, INDONEWS.ID -  Deputi Pencegahan Anjan Pramuka Putra menjadi Narasumber pada acara Webinar Kampanye Sosialisasi Stop Narkoba melalui aplikasi Video Conference yang diikuti oleh seluruh Pejabat Utama Polda sumut dan Anggota Polres di jajaran Polda Sumatera Utara, Kamis (11/06/2020)

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin memulai acara dengan memberikan sambutan yang salah satu poinnya menyatakan bahwa Narkoba sudah menjadi  extra  ordinary crime termasuk di Sumatera Utara. Peran stakeholder untuk terlibat aktif mencegah peredaran gelap narkoba sangat dibutuhkan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk tidak berurusan dan terlibat dalam masalah narkoba.

Baca juga : Pencegahan Narkoba Lewat PLBN Aruk Akan Diperkuat Petugas BNN

Selanjutnya, Irjen Pol Anjan Pramuka Putra sebagai orang nomor satu di Deputi Bidang Pencegahan BNN memulai materi untuk webinar kali ini dengan membahas Waspada Narkoba di tengah wabah corona. Anjan menjelaskan tentang  Indonesia Darurat Narkoba dimana keadaan geografis Indonesia yang terbuka menyebabkan narkoba mudah masuk & menyebar di seluruh wilayah Indonesia. Anjan yang pernah menjabat sebagai Direktur Narkoba di Polda Sumatera Utara ini memberikan salah satu contoh kasus seorang bandar dari sumut yang mana sudah dihukum mati namum belum diesekusi dan dia memulai lagi bisnisnya yang akhirnya ditangkap dan dipindahkan ke Nusa Kambangan.

Ancaman baru Narkoba saat ini adalah NPS atau Narkoba jenis baru dan narkoba sintetis. NPS ini efeknya 13 kali lebih membahayakan dari narkoba biasa. Saat ini sudah ada 896 jenis NPS yang beredar dan 76 diantaranya sudah masuk ke Indonesia.  Anjan melanjutkan bahwa narkoba  80% diselundupkan melalui  jalur laut. Para pengedar menggunakan kapal kontainer dan ditengah laut berhenti dan dibawah oleh kapal kecil.  Oleh karena ini harus dilakukan usaha pengurangan demand dan menghambat supplynya.

Baca juga : BNN Tandatangani Kerja Sama Perangi Peredaran Gelap Narkotika dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Kuba

Mantan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri ini juga membahas tentang efek narkoba yang menyerang sistem saraf yaitu di otak, dimana keadaan otak pengguna narkoba tidak akan bisa normal kembali seperti semula.  Anjan melanjutkan bahwa hasil sinergi bersama BNN, Polri, TNI, dan Bea Cukai dalam menangani kasus narkoba telah terlihat dengan jelas. Selama tahun 2019 adalah 33.371 kasus telah terungkap dengan 42.649 tersangka. Pada penutup paparannya, Anjan menyampaikan harapannya agar dengan telah diterbitkan Inpres No 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) agar mendorong seluruh kementerian, lembaga negara dan pemerintah daerah untuk melakukan upaya-upaya P4GN dalam menangani permasalahan narkoba di Indonesia. (Lka)

Baca juga : Percepat Target P4GN pada Pemda, Kemendagri Raih Penghargaan dari BNN
Artikel Terkait
Pencegahan Narkoba Lewat PLBN Aruk Akan Diperkuat Petugas BNN
BNN Tandatangani Kerja Sama Perangi Peredaran Gelap Narkotika dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Kuba
Percepat Target P4GN pada Pemda, Kemendagri Raih Penghargaan dari BNN
Artikel Terkini
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Pj Bupati Maybrat Temui Tiga Jenderal Bintang 3 di Kemenhan, Bahas Ketahanan Pangan dan Keamanan Kabupaten Maybrat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas