INDONEWS.ID

  • Senin, 15/06/2020 19:30 WIB
  • Mayoritas Anggota DPD Tolak Rancangan Undang - Undang Haluan Ideologi Pancasila

  • Oleh :
    • Mancik
Mayoritas Anggota DPD Tolak Rancangan Undang - Undang Haluan Ideologi Pancasila
DPD Menyatakan menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Arus penolakan terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) bukan saja terjadi di ranah organisasi masyarakat dan lapisan masyarakat. Tetapi juga terjadi di kalangan para wakil daerah alias para Senator.

Penolakan tersebut menjadi salah satu agenda Rapat Pimpinan DPD RI, Senin (15/6/2020) di Senayan, Jakarta.

Baca juga : Raih 26,7 Persen Suara Pemilih Sulut, Maya Rumantir Dipastikan Kembali Terpilih Jadi Anggota DPD RI

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti membenarkan bahwa hampir seluruh Senator telah menyatakan penolakan terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila.

Bahkan sejumlah Senator meminta pimpinan agar menyatakan sikap lembaga secara resmi untuk menolak. Untuk itu, hal tersebut menjadi salah satu agenda Rapim.

Baca juga : Saiful Mujani: Mayoritas Santri Memilih Ganjar Pranowo

"Tentu kita sebagai pimpinan tidak bisa begitu saja mengeluarkan sikap resmi lembaga. Meskipun mayoritas Senator menolak RUU HIP. Maka, jalan keluarnya adalah, kami pimpinan, memutuskan untuk membentuk Tim Kerja (Timja) yang tadi disepakati dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI, Pak Nono Sampono," kata LaNyalla.

Timja tersebut nantinya akan melakukan kajian lebih mendalam dan komprehensif terkait RUU HIP tersebut. Termasuk bertemu dengan sejumlah ormas dan lapisan masyarakat yang telah secara terbuka menyatakan penolakan terhadap RUU tersebut.

Baca juga : RR: Otak dan Hati Saya Tak Bisa Menerima Mayoritas Rakyat Kita Miskin

"Nanti hasil kerja dari Timja tersebut akan menjadi panduan bagi sikap Lembaga DPD RI. Jadi tidak grusa-grusu. Tetapi atas dasar yang cukup," ungkapnya.

Sebelumnya, anggota DPD RI Hasan Basri melalui media telah menyatakan sikap penolakan terhadap RUU HIP.

Senator asal Kalimantan Utara itu menganggap RUU tersebut tidak diperlukan. Karena justru akan mengganggu makna dan mendistrorsi substansi dalam nilai-nilai Pancasila.

Dikatakan Hasan, upaya memangkas Pancasila menjadi Trisila lalu menjadi Ekasila yakni “Gotong Royong”, adalah nyata-nyata merupakan upaya pengaburan dan penyimpangan makna dari Pancasila.

"Pancasilan itu ya lima sila. Dan setiap sila berhubungan dengan sila yang lainnya. Dan itu sudah final," pungkasnya. (*)

 

 

Artikel Terkait
Raih 26,7 Persen Suara Pemilih Sulut, Maya Rumantir Dipastikan Kembali Terpilih Jadi Anggota DPD RI
Saiful Mujani: Mayoritas Santri Memilih Ganjar Pranowo
RR: Otak dan Hati Saya Tak Bisa Menerima Mayoritas Rakyat Kita Miskin
Artikel Terkini
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
PNM Peduli, Gerak Cepat Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat
Pj Bupati Maybrat Sambut Kedatangan Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Tips Memilih Jasa Pengurusan Visa
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas