INDONEWS.ID

  • Kamis, 18/06/2020 23:01 WIB
  • Pandemi Covid-19, Kapuspen Kemendagri Minta Tak Pengaruhi Kualitas Pelayanan Publik

  • Oleh :
    • Mancik
 Pandemi Covid-19, Kapuspen Kemendagri Minta Tak Pengaruhi Kualitas Pelayanan Publik
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengelola Pengaduan dan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintahan Daerah yang dilaksankan secara virtual.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar meminta dengan adanya wabah atau pandemi Covid-19, tidak  memengaruhi kualitas pelayanan publik.

Hal itu diungkapkannya dalam Rapat Koordinasi Pengelola Pengaduan dan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintahan Daerah yang dilaksankan secara virtual, Kamis (18/06/2020).

Baca juga : Kementerian PANRB Segera Gelar Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik

"Baik kualitas, proses pelayanan, maupun kualitas ouput pelayanan publik ini diharapkan tidak berkurang, kalau bisa meningkat walaupun ada pandemi, nah ini pekerjaan yang tidak mudah sekali,” kata Bahtiar.

Sebagai pelayan masyarakat, Bahtiar juga meminta unit pengelolaan pengaduan dan informasi publik berinovasi dalam melakukan pelayanan dan tidak menjadikan pandemi memengaruhi kualitas pelayanan publik yang prima.

Baca juga : WFH Maksimal 50% Diterapkan 16-17 April, Pelayanan Publik Wajib WFO 100%

"Nah ini saya kira poin besarnya pertemuan kita pada hari ini, bahwa tugas-tugas yang sudah kita jalankan selama ini tetap harus dilanjutkan, tidak boleh berhenti walau kita semua mengalami kondisi pandemi Covid-19.Oleh karenanya, kita mendorong banyak inovasi yang harus kita lakukan supaya kualitas pelayanan publik tidak terdampak dan menurun kualitasnya karena pandemi,” tuturnya.

Covid-19 sebagai wabah yang telah ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia menjadi pandemi, dirasakan tak hanya di Indonesia, bahkan melanda hampir seluruh belahan dunia.Karena itu, terobosan dan inovasi harus terus dilakukan guna mengatasi kondisi krisis tersebut.

Baca juga : Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas Besok Akan Resmikan 17 Mal Pelayanan Publik

"Karena memang sistem, manajemen, SDM, tata kelola dan teknologi, bahkan budaya kerja kita memang tidak disipakan untuk menghadapi pandemi yang sangat menghantam kita semua ini, maka tentu berdampak langsung kepada kualitas pelayanan publik yang kita berikan kepada masyrakat. Termasuk kualitas pelayanan informasi publik, dan mungkin juga terkait pengaduan-pengaduan masyarakat. Tapi kita tidak boleh menyerah, seperti kata Presiden, tidak boleh berhenti terus mencari cara-cara baru dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” tandasnya.

Rapat Koordinasi Pengelola Pengaduan dan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintahan Daerah diikuti oleh unit pengelola pengaduan dan informasi publik di 34 provinsi secara virtual.

Selain Kapuspen Kemendagri, rakor juga diisi oleh sejumlah narasumber, yakni; Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dan Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Gede Narayana.*

Artikel Terkait
Kementerian PANRB Segera Gelar Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik
WFH Maksimal 50% Diterapkan 16-17 April, Pelayanan Publik Wajib WFO 100%
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas Besok Akan Resmikan 17 Mal Pelayanan Publik
Artikel Terkini
Tidak Simpang Siur, Pemerintah Diminta Jelaskan Penerapan KRIS Secara Komprehensif
Menko Airlangga dan Dubes Lee Sang Deok Bahas Penguatan Kerja Sama Hingga Rencana Kunjungan Kerja ke Korea Selatan
PTPN IV Regional 4 Sebar 900 Paket Sembako di Sumbar dan Jambi
Pj Bupati Maybrat Lakukan Kunjungan ke SMPN 2 Aifat
Sari Ater Bangun Cable Car Perkuat Daya Tarik Wisatawan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas