INDONEWS.ID

  • Jum'at, 19/06/2020 19:01 WIB
  • Kembali Beroperasi, Taman Margasatwa Ragunan Hanya Untuk Orang Jakarta

  • Oleh :
    • Ronald
Kembali Beroperasi, Taman Margasatwa Ragunan Hanya Untuk Orang Jakarta
Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan. (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Setelah ditutup karena pandemi Covid-19, Taman Margasatwa Ragunan akan kembali dibuka pada Sabtu (20/6/2020) besok. Pembukaan akan diiringi dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Kepala Satuan Pelaksana Promosi Taman Margasatwa Ragunan Ketut Widarsono menuturkan, pembukaan kembali tempat wisata di Jakarta Selatan ini mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif. Dalam peraturan ini taman margasatwa baru dibuka pada Sabtu.

Baca juga : Sekjen Kemendagri Dorong Pemprov DKI Jakarta Optimalkan Pengelolaan Urbanisasi

"Rencana pembukaan kembali TMR fase pertama dimulai 20 Juni sampai dengan 28 Juni 2020," kata Ketut Widarsono melalui keterangan tertulis, Jumat (19/6/2020).

Dia menegaskan, dalam pembukaan kembali TMR, pengelola akan menerapkan protokol kesehatan. Selain menyediakan tempat cuci tangan, juga diberlakukan pembatasan jumlah pengunjung per hari.

Baca juga : Prof Tjandra: Jakarta Sebagai "Global City, Healthy City dan Mega City"

Selanjutnya, Ketut menambahkan, yang boleh masuk ke kebun binatang Ragunan yakni pengunjung yang sehat tampa memiliki penyakit bawaan.

"Pengunjung yang tidak menggunakan masker dilarang masuk ke area TMR. Untuk mewujudkan pariwisata sehat bebas Covid-19," ujarnya.

Baca juga : Kembangkan Aplikasi SIPD, Sekjen Kemendagri Teken Kerja Sama dengan Sekda Provinsi DKI Jakarta

Untuk waktu operasional, Ketut menyampaikan, Taman Margasatwa Ragunan juga melakukan pembatasan. Menurut dia, jumlah pengunjung selama masa transisi ke new normal maksimal 1.000 orang per hari.

Dan untuk pembelian tiket dilakukan melalui daring (online). Pengunjung dapat membeli melalui tautan (link) bit.ly/PesantiketTMR. Ketut menambahkan, untuk sementara pengunjung juga dibatasi hanya untuk warga DKI Jakarta. Di luar itu masih dilarang.

"Pengunjung hanya yang memiliki KTP DKI Jakarta," pungkas Ketut. (rnl)

Artikel Terkait
Sekjen Kemendagri Dorong Pemprov DKI Jakarta Optimalkan Pengelolaan Urbanisasi
Prof Tjandra: Jakarta Sebagai "Global City, Healthy City dan Mega City"
Kembangkan Aplikasi SIPD, Sekjen Kemendagri Teken Kerja Sama dengan Sekda Provinsi DKI Jakarta
Artikel Terkini
Strategi Implementasi "Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila", Menyemai Nilai Kebangsaan di Tengah Tantangan Zaman
Satgas Yonif 742/SWY Perkenalkan Ecobrick Kepada Para Murid Di Perbatasan RI- RDTL
The International Awards 2024, Pj Bupati Maybrat Dapat Penghargaan dari Seven Media Asia
Pj Sekretaris Daerah kabupaten Maybrat Turut Kunjungi Kampung Ayata dan Aisa
Gunungapi Ibu AWAS, Desa Sangaji Nyeku Diminta Dikosongkan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas