Pemda Yogyakarta Siapkan Layanan Paspor Digital Untuk Wisatawan
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan layanan paspor digital bagi warga dan pelancong yang hendak pelesir di objek-objek wisata setempat.
Reporter: Ronald
Redaktur: very
Jogyakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan layanan paspor digital bagi warga dan pelancong yang hendak pelesir di objek-objek wisata setempat. Paspor itu akan menjadi basis data pemantauan kasus covid-19 selama kenormalan baru (new normal).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi DIY, Roni Primanto Hari, mengatakan, paspor digital dibuat berbasis nomor induk kependudukan (NIK). Layanan tersebut dipakai pemerintah untuk memantau titik kerumunan di suatu objek wisata.
Paspor digital ini bukan surat keterangan perjalanan ke luar negeri, tetapi ID digital dalam bentuk QR Code di setiap ponsel wisatwan yang akan berkunjung ke tempat umum seperti mal, kafe, hotel, dan tempat wisata.
"Selain Malioboro, QR code juga terpasang di objek wisata lain, seperti di Pantai Parangtritis Bantul," kata dia.
Menurut dia, data itu nantinya bisa dipakai pengelola objek wisata atau pun mal. Akses penggunaan data pun bisa dipakai untuk mengawasi dan tracking apabila terjadi kasus covid-19.
"Dashboard-nya akan kita serahkan ke pengelola, mungkin mal, objek wisata, ataupun bioskop. Sebagai salah satu syarat masuk ke lokasi," pungkasnya. (rnl)