INDONEWS.ID

  • Senin, 29/06/2020 23:30 WIB
  • DPD RI Minta Daerah Dilibatkan Dalam Riset dan Inovasi RUU Cipta Kerja

  • Oleh :
    • Mancik
DPD RI Minta Daerah Dilibatkan Dalam Riset dan Inovasi RUU Cipta Kerja
Anggota Komite II DPD RI, Angelius Wake Kako.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengikuti rapat lanjutan bersama DPR RI dan Pemerintah membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) terkait perkoperasian dan dukungan riset dan inovasi.

Dalam rapat tersebut, DPD RI meminta agar terdapat kemitraan dengan daerah dalam penyelenggaraan dukungan riset dan inovasi.

Baca juga : May Day 2024, Ratusan Ribu Buruh Suarakan 2 Tuntutan Utama

Menurut Anggota Komite II DPD RI, Angelius Wake Kako, kekhawatiran munculnya RUU Cipta Kerja ini adalah dapat menggagalkan tujuan desentralisasi yang dibawa oleh semangat reformasi.

Adanya kekhawatiran bahwa banyaknya kewenangan daerah yang diambil oleh pusat, harus dapat dicegah melalui pengaturan mengenai keterlibatan daerah dalam RUU ini.

Baca juga : Raih 26,7 Persen Suara Pemilih Sulut, Maya Rumantir Dipastikan Kembali Terpilih Jadi Anggota DPD RI

"Ketika RUU Omnibus Law muncul, yang kami lihat begitu banyak kewenangan-kewenangan daerah yang diambil lagi ke tingkat pusat. Tujuan desentralisasi sesuai semangat reformasi, semakin berkurang. Apalagi hari ini akan ditambahkan lagi dengan urusan inovasi dan riset,” ucap Angelo, Jakarta, Senin,(29/06/2020)

Dirinya meminta agar dalam dukungan riset dan inovasi, dapat melibatkan pihak-pihak terkait di daerah, seperti perguruan tinggi, akademisi, ataupun Badan Penelitian di daerah.

Baca juga : Terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja dan Kenaikan Upah Buruh, Said Iqbal: Bila Perlu Kita Lakukan Aksi Sampai Pemilu

Angelius menilai selama ini banyak riset-riset yang dilakukan di tingkat pusat kurang sesuai dengan kearifan lokal di daerah. Kebutuhan masyarakat di daerah belum tentu sama dengan kebutuhan masyarakat di pusat.

"Ini kondisi kebatinan kita di DPD yang harus saya sampaikan. Saya sepakat BUMN harus mengambil hasil riset, tidak hanya riset di tingkat nasional, tetapi riset para doktor di tingkat lokal juga harus menjadi perhatian. Kita bisa lihat kondisi vertikal di bawah tidak ada tingkat kreativitas dan inovasi. Padahal kita membutuhkan kreatifitas dan inovasi terkait kebutuhan di daerah,” tegas senator yang berasal dari Nusa Tenggara Timur ini.*

 

 

Artikel Terkait
May Day 2024, Ratusan Ribu Buruh Suarakan 2 Tuntutan Utama
Raih 26,7 Persen Suara Pemilih Sulut, Maya Rumantir Dipastikan Kembali Terpilih Jadi Anggota DPD RI
Terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja dan Kenaikan Upah Buruh, Said Iqbal: Bila Perlu Kita Lakukan Aksi Sampai Pemilu
Artikel Terkini
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
PNM Peduli, Gerak Cepat Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat
Pj Bupati Maybrat Sambut Kedatangan Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Tips Memilih Jasa Pengurusan Visa
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas