INDONEWS.ID

  • Kamis, 02/07/2020 17:30 WIB
  • Rencana Presiden Jokowi Reshuffle Kabinet Belum Dibahas Bersama Parpol Koalisi

  • Oleh :
    • Mancik
Rencana Presiden Jokowi Reshuffle Kabinet Belum Dibahas Bersama Parpol Koalisi
Presiden Joko Widodo.(Foto: Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden)

Jakarta, INDONEWS.ID - Partai Politik pendukung pemerintahan Jokowi, ramai menanggapi rencana presiden merombak susuanan Kabinet Indonesia Maju. Terutama dari Parpol yang selama ini berada dalam pemerintahan mengawal periode kedua kekuasaan Joko Widodo.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (Sekjen PPP) Arsul Sani menerangkan, saat ini, Presiden Jokowi belum mengundang ketua Partai Politik koalisi guna membahas pergantian menteri di kabinet. Ketua Parpol menunggu undangan dari presiden dalam rangka membahas rencana tersebut.

Baca juga : Ceritakan Kreativitas Nasabah PNM Mekaar, Jokowi Puji Kerupuk "Mama Muda"

"Belum ada pertemuan kembali presiden dengan para ketua umum parpol (untuk membahas reshuffle). Belum (ada jadwal," kata Asrul Sani sebagaimana dikutip dari Tribunews.com, Jakarta, Kamis,(2/07/2020)

PPP sendiri, kata Asrul, menanggapi positif terkait dengan rencana presiden melakukan pergantian nama-nama menteri yang akan membantu kerja-kerja presiden hingga masa jabatan selesai. Pada dasarnya, presiden memiliki hak istimewa untuk mengganti personalia kabinet.

Baca juga : Presiden Jokowi Bertemu Ribuan Nasabah Mekaar di Makassar

Karena itu, ia menegaskan, pihaknya tidak ingin mencampuri urusan presiden. PPP memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada presiden, menggunakan haknya dalam melakukan perubahan nama -nama pembantunya di pemerintahan.

"Yang jelas kalau soal reshufle, PPP tidak berubah pandangannya. Kapan reshufle itu mau dilakukan dan siapa yang akan direshufle itu biar jadi urusan presiden," ungkapnya.

Baca juga : PNM Bersama KPPPA Sukseskan Commision on the Status of Women (CSW) ke-68 di New York

Lebih lanjut Asrul menjelaskan, pihaknya bersedia untuk melakukan pertemuan dengan presiden dalam rangka membahas upaya penyegaran dalam kabinet. Kesedian ini, tentunya, menunggu undangan resmi dari presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan.

Perubahan struktur kementerian atau lembaga, menurutnya, sah-sah saja. Namun, Asrul menggarisbahawi, perubahan tersebut mesti tetap berada dalam jalur konstitusi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kecuali diminta pandangannya atau diminta mengirimkan nama dalam reshuffle tersebut. Jadi buat PPP tidak masalah kalau presiden bicara dengan parpol-parpol koalisi sebelum reshuffle dilakukan," tutupnya.

Artikel Terkait
Ceritakan Kreativitas Nasabah PNM Mekaar, Jokowi Puji Kerupuk "Mama Muda"
Presiden Jokowi Bertemu Ribuan Nasabah Mekaar di Makassar
PNM Bersama KPPPA Sukseskan Commision on the Status of Women (CSW) ke-68 di New York
Artikel Terkini
Lembaga Pemeringkat Moodys Pertahankan Rating Kredit Indonesia sebagai Negara Layak Tujuan Investasi dengan Outlook Stabil
Mendagri: Halalbihalal Idulfitri 2024 Jadi Momentum Penguatan Internal yang Lebih Solid
J&T Cargo Beri Penghargaan Best Service Otlet
PJ Bupati Maybrat Pantau Proyek Pembangunan Dua Jembatan Strategis di Kampung Aisa
PJ Bupati Maybrat Berdialog dengan Warga Kampung Aisa, Motivasi Pemulihan dan Peningkatan Infrastruktur
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas