INDONEWS.ID

  • Sabtu, 18/07/2020 19:30 WIB
  • Kasus Djoko Tjandra, Kompolnas: Momentum Untuk Bersih-Bersih Di tubuh Polri

  • Oleh :
    • Ronald
Kasus Djoko Tjandra, Kompolnas: Momentum Untuk Bersih-Bersih Di tubuh Polri
ilustrasi Mabes Polri (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti memandang penanganan pelarian buronan Djoko Tjandra, harus dijadikan ajang bersih-bersih, khususnya di tubuh Polri.

"Saya sangat senang, dan berharap masyarakat, publik, media, terus mengawasi kasus ini Djoko Tjandra dan juga buronan lain, kita bersama-sama menggelorakan untuk anti korupsi. Kemudian yang kedua, selanjutnya ini dipandang sebagai momentum bersih-bersih terutama ditubuh Polri. kata Poengky dalam diskusi Polemik, Sabtu (18/7/2020).

Baca juga : Tragedi Kecelakaan Bus, Kompolnas: Harus Jadi Momentum Perbaikan Secara Menyeluruh

Dia juga mendorong kepolisian untuk melakukan penelusuran terhadap peran dua pejabat kepolisian yang terlibat dalam kasus ini.

“Harus ditelusuri bagaimana peran-peran mereka di dua satker berbeda. Apakah mereka sudah ‘membantu’ Djoko Tjandra sejak lama atau baru-baru ini saja?” tuturnya.

Baca juga : Kompolnas Pudji Hartanto: Atase Kepolisian Masih Bekerja dengan Model Manajemen "Tukang Bakso"

Dirinya juga mengapresiasi tekad Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis untuk menangani kasus ini dan melakukan “bersih-bersih” di internal kepolisian. Lebih lanjut, Kompolnas pun mendorong adanya sanksi tegas bagi anggota yang terlibat.

Poengky berharap masyarakat turut membantu untuk mengawasi kasus ini. Karena itu, dia meminta agar bisa memberlakukan sanksi kepada anggota Polri yang sudah terbukti melakukan pelanggaran.

Baca juga : Polri Catat 254 Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Lebaran 2024, 45 Orang Meninggal Dunia

"Jadi anggota yang melakukan tindakan pelanggaran hukum, melakukan tindakan kejahatan harus diberikan sanksi," ungkap Poengky.

Poengky memandang, kasus ini juga semakin mengingatkan bahwa reformasi di tubuh Polri masih belum selesai.

"Masih harus dikawal sampai sekarang, karena ternyata memang ada anggota-anggota yang masih juga tidak melaksanakan reformasi dengan benar," tegas Poengky. (rnl)

 

Artikel Terkait
Tragedi Kecelakaan Bus, Kompolnas: Harus Jadi Momentum Perbaikan Secara Menyeluruh
Kompolnas Pudji Hartanto: Atase Kepolisian Masih Bekerja dengan Model Manajemen "Tukang Bakso"
Polri Catat 254 Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Lebaran 2024, 45 Orang Meninggal Dunia
Artikel Terkini
Didik J Rachbini: Salim Said Maestro Intelektual yang Paling Detail dan Mendalam
Penyumbang Devisa Negara, Pemerintah Harus Belajar dari Drama Korea
Bupati Tanahdatar buka Grand Opening Sakato Aesthetic
Strategi Implementasi "Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila", Menyemai Nilai Kebangsaan di Tengah Tantangan Zaman
Satgas Yonif 742/SWY Perkenalkan Ecobrick Kepada Para Murid Di Perbatasan RI- RDTL
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas