Jakarta, INDONEWS.ID - Kecelakaan bus yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) harus menjadi momentum bagi semua stakeholders atau pemangku kepentingan untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh dan bertanggung jawab.
Hal itu dilakukan demi membangun transportasi nasional yang bermartabat ke depan.
“Jadikan kejadian ini sebagai momentum untuk semua stakeholder atau pemangku kepentingan untuk berubah dan mau memperbaiki serta bertanggung jawab agar transportasi semakin bermartabat ke depan,” ujar anggota Kompolnas Irjen Pol. (Purn) Drs. Pudji Hartanto Iskandar, M.M., melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Senin (13/5).
Dia mengatakan, semua pihak diminta untuk melakukan perbaikan dengan mengutamakan pencegahan dari hulu ke hilir. “Semua pihak juga harus mengutamakan pencegahan dari hulu ke hilir, dengan mengantisipasi kecelakaan jalan agar tidak terulang kembali. Karena itu semua pihak harus melihat kasus ini secara komprehensif tapi tetap fokus,” bebernya.
Hal pertama yang perlu dilakukan, kata Pudji, adalah membangun kualitas pengemudi angkutan umum. Selama ini, menurutnya, kualitas pengemudi kita masih rendah dan tidak disiplin.
“Kita perlu membangun kualitas SDM pengemudi kita yang masih rendah, tidak disiplin, kurang terampil dan kurang bertanggung jawab. Karena itu, perlu dilakukan pembinaan dan uji kompetensi dan perlu melakukan sertifikasi pengemudi angkutan umum,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Pudji, adalah memperbaiki sarana dan prasarana. Dari sisi sarana, katanya, kendaraan bus atau truk yang tidak laik jalan seperti karena faktor usia harus dilarang. Selanjutnya, uji KIR harus dilakukan secara profesional, bukan abal-abal.
“KIR harus profesional, jangan abal-abal. Jangan hanya pentingkan pendapatan asli daerah (PAD) atau demi pungli semata. Perlu juga melakukan swastanisasi, modernisasi terhadap semua angkutan umum. Pendataan juga harus dilakukan secara akurat dan perlu melakukan inventarisasi. Yang kedapatan melanggar harus ditindak. Juga perlu melakukan rampcek sidak ataupun secara berkala terhadap fisik bus,” ujarnya.
Selain itu, menurut Pudji, harus dilakukan perbaikan terhadap prasarana seperti kondisi jalan seperti jalan terjal, tikungan tajam, jalan berlubang-lubang, rambu-rambu jalan yang selama ini kurang mendapat perhatian.
Yang juga penting, kata Pudji, adalah terkait regulasi atau peraturan. “Harus ada perbaikan terhadap regulasi atau peraturan. Pengawasan dan penindakan hukum (gakum) juga harus tegas dilakukan. Selama ini yang kita lihat yaitu adanya pembiaran terhadap hal-hal tersebut sehingga akhirnya menjadi hal yang biasa,” ujarnya.
“Kita berharap, dengan adanya perbaikan tersebut transportasi nasional ke depan bisa lebih bermartabat,” pungkasnya. ***