INDONEWS.ID

  • Senin, 20/07/2020 21:01 WIB
  • Pengendalian Masyarakat untuk Patuhi Protokol Kesehatan, Kunci Sukses Pelaksanaan Pilkada 2020

  • Oleh :
    • Mancik
Pengendalian Masyarakat untuk Patuhi Protokol Kesehatan, Kunci Sukses Pelaksanaan Pilkada 2020
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.(Foto: Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemilihan kepala daerah serentak Tahun 2020, berbeda dari pemilihan sebelumnya, karena digelar di tengah pandemi Covid-19. Karena itu protokol kesehatan harus dipatuhi dengan konsisten.

Para kontestan pemilihan, termasuk tim sukses dan pendukungnya, mesti patuhi protokol kesehatan untuk mencegah potensi penularan virus. Dalam tahapan kampanye, tidak ada arak-arakan atau konvoi yang berpotensi menciptakan kerumunan massa.

Baca juga : Komite I DPD Tinjau Kesiapan Kota Medan Jelang Pilkada 9 Desember

"Karena Pilkada ini salah satu penanggung jawab utama di tingkat Pemerintah adalah Kemendagri sebagai pembina pemerintahan daerah sekaligus juga pembina politik. Ada 270 daerah yang melaksanakan Pilkada," kata Tito Karnavian saat menghadiri Rakor persiapan Pilkada serentak di Kalimantan Barat, Minggu,(19/07/2020)

Pilkada yang sedianya akan digelar pada bulan September, diundur.Sesuai kesepakatan antara pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilihan, sisa tahapan Pilkada yang tertunda dilanjutkan.

Baca juga : Mendagri Minta Aparat Tindak Tegas Pelanggaran Prokotol Kesehatan di Pilkada 2020


Direncanakan pada bulan Desember, pemungutan suara akan digelar. Tetapi, karena Pilkada digelar di tengah pandemi, maka protokol kesehatan wajib diterapkan dan dipatuhi. Setiap tahapan yang berpotensi mengundang massa di batasi dan diterapkan protokol kesehatan dengan ketat

"Pada saat pendaftaran atau proses pendaftaran atau penelitian dan penetapan calon sampai pengundian, itu saya sudah sampaikan kepada KPU, jangan ditoleransi, adanya arak-arakan, konvoi rame-rame dengan pakaian adat, rame-rame ke KPU atau KPUD. Ini dibatasi, mungkin lasangan calon nya saja dengan pendamping 2 orang, yang lainnya nobar saja di tempat posko masing-masing nonton virtual di media," tegasnya.

Baca juga : Pilkada Sintang, Maskendari: Saksi TPS Kawal Tuntas Suara Rumpak-Syarifuddin

Mendagri menjelaskan, kalau ramai-ramai atau ada konvoi, akan menjadi media penularan. Ia menegaskan, pihaknya telah menyampaikan ke penyelenggara agar tidak boleh ada arak-arakan, atau konvoi-konvoian saat kampanye Pilkada.

"Saya minta KPU dan Bawaslu tegas saja batasi dan cegah seluruh potensi kerumunan, pertemuan dalam ruangan dan luar ruangan tak boleh lebih dari 50 orang. Tak boleh ada arak-arakan dan tak ada konvoi-konvoian," tegas Mendagri.

Kesuksesan pelaksanaan Pilkada tahun ini ada pada upaya pengendalian aktivitas masyarakat agar mereka patuhi protokol kesehatan yang ditetapkan. Semua wajib menggunakan masker dan mentaati protokol kesehatan lainnya seperti jaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

Mendagri juga mendorong saat sosialisasi, terutama di tahapan kampanye, pasangan calon yang bertanding lebih memilih alat peraga yang ada hubungannya dengan pencegahan Covid-19. Misalnya alat peraga atau penarik untuk pemilih, bukan lagi kaos, tapi berupa masker atau hand sanitizer.

"Saya mendorong alat peraga kampanye dari pasanga calon itu adalah berupa masker dan hand sanitizer. Kalau semua pasangan calon di 270 daerah melakukan itu, membagikan masker dan hand sanitizer, bukan baju kaos atau spanduk, masyarakat yang akan menerima manfaatnya," tutupnya.*

 

 

Artikel Terkait
Komite I DPD Tinjau Kesiapan Kota Medan Jelang Pilkada 9 Desember
Mendagri Minta Aparat Tindak Tegas Pelanggaran Prokotol Kesehatan di Pilkada 2020
Pilkada Sintang, Maskendari: Saksi TPS Kawal Tuntas Suara Rumpak-Syarifuddin
Artikel Terkini
LPER Mendapat Penghargaan Terkait Ketahanan Pangan Dari Kepala KODIM Kota Bekasi
Pj Bupati Maybrat menerima kunjungan kerja dari Kepala BPJS Kesehatan
Gelar Dharma Santi Nyepi BUMN 2024, Deputi: Keragaman Adalah Kekuatan dalam Mereformasi BUMN
Menteri AHY Jelaskan Tentang Reforma Agraria dan Agenda Undangan Bank Dunia di Depan Para Diplomat
Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah Sepanjang 165 km pada 15 Kabupaten/Kota di Sultra
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas