INDONEWS.ID

  • Jum'at, 31/07/2020 11:30 WIB
  • Djoko Tjandra Ditangkap, Demokrat Ingatkan soal Buronan Harun Masiku

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Djoko Tjandra Ditangkap, Demokrat Ingatkan soal Buronan Harun Masiku
Djoko Tjandra ditangkap

Jakarta, INDONEWS.ID - Anggota Komisi III Fraksi Demokrat Didik Mukrianto mengapresiasi keberhasilan Polri menangkap buron kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Walaupun Djoko telah 11 tahun menjadi buronan serta terindikasi mampu mengendalikan institusi, aparat dan sistem beberapa kelembagaan negara.

"Saya sangat yakin dengan kemampuan Polri, seharusnya tidak harus dengan political will Presiden seorang terpidana dan buron seperti Djoko Tjandra bisa ditangkap," ujar Didik kepada wartawan, Jumat (31/7).

Baca juga : Serius Maju Pilgub NTT 2024, Ardy Mbalembout Resmi Mendaftar di DPD Demokrat

Kendati demikian, dia mengharapkan tertangkapnya Djoko Tjandra mampu menjadi momentum untuk Polri maupun KPK menangkap buronan perkara korupsi lainnya yang saat ini menikmati kebebasannya, termasuk tersangka kasus suap Pileg 2019 Harun Masiku.

"Seperti tertangkapnya Djoko Tjandra, semestinya Presiden memiliki political will yang kuat dan memerintahkan para aparatnya agar para buron yang lain termasuk Harun Masiku bisa tertangkap," kata politisi partai Demokrat tersebut.

Baca juga : Lonjakan Suara PSI Tak Masuk Akal, Koalisi Masyarakat Sipil: Masifkan Tenanan Publik untuk Hentikan Despotisme dan Dinasti Politik

Dari kasus Djoko Tjandra, Didik menilai, banyak tugas rumah yang harus diperbaiki pemerintah. Seperti kerusakan sistem, aparat, dan institusi yang berhasil di intervensi akibat ulah dari Djoko Tjandra.

"Seperti, Kemenkumham khususnya Dirjen Lapas harus waspada dan berhati-hati agar tidak menimbulkan daya rusak baru di Lapas. Demikian juga, Mahkamah Agung harus bijak, arif dan bijaksana serta proper untuk memproses pengajuan upaya peninjauan kembali," terangnya.

Baca juga : Annisa Bersama Srikandi Demokrat Gelar Bakti Sosial di Kota dan Kabupaten Madiun

"Kejahatan demi kejahatan, daya rusak sistem, sarana termasuk rusaknya moral dan mental para aparat karena perbuatan Djoko Tjandra harus dipertimbangkan dengan seksama. Mudah-mudahan sistem hukum termasuk Mahmakah Agung tidak menjadi target kerusakan berikutnya oleh Djoko Tjandra," pungkas Didik.

Sebelumnya, Polri menangkap Djoko Tjandra di Malayasia pada hari Kamis (30/7). Djoko langsung dibawa ke Indonesia melalui pesawat yang tiba Bandara Halim Perdanakusuma.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa penangkapan Djoko Soegiarto Tjandra merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis.

"Bapak Presiden memerintahkan untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra di mana pun berada untuk segera ditangkap dan dituntaskan (kasusnya)," kata Komjen Pol. Sigit di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis malam.

Atas instruksi Presiden Jokowi tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis membentuk Tim Khusus Bareskrim untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra.

Setelah diselidiki, kata Sigit, Tim Khusus mengendus keberadaan Djoko di Malaysia. Kapolri Idham lantas mengirimkan surat kepada Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

Artikel Terkait
Serius Maju Pilgub NTT 2024, Ardy Mbalembout Resmi Mendaftar di DPD Demokrat
Lonjakan Suara PSI Tak Masuk Akal, Koalisi Masyarakat Sipil: Masifkan Tenanan Publik untuk Hentikan Despotisme dan Dinasti Politik
Annisa Bersama Srikandi Demokrat Gelar Bakti Sosial di Kota dan Kabupaten Madiun
Artikel Terkini
Kerja Sama Indonesia-Singapura Terus Berlanjut, Menko Airlangga Bahas Isu-Isu Strategis dengan Menteri Luar Negeri Singapura
Serius Maju Pilgub NTT 2024, Ardy Mbalembout Resmi Mendaftar di DPD Demokrat
Sekjen Kemendagri Dorong Pemprov DKI Jakarta Optimalkan Pengelolaan Urbanisasi
Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Kemendagri Bicara Soal Pemimpin Wanita Masa Kini
Pj Bupati Maybrat Jajaki Kerjasama dengan Asdep Pengembangan Logistik Nasional
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas