INDONEWS.ID

  • Kamis, 03/09/2020 23:43 WIB
  • Kawal Pemulihan Ekonomi Nasional dan Pilkada, Mendagri Minta Sinergi dan Kolaborasi APIP

  • Oleh :
    • Mancik
Kawal Pemulihan Ekonomi Nasional dan Pilkada, Mendagri Minta Sinergi dan Kolaborasi APIP
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.(Foto: Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta agar sinergi dan kolaborasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 terus ditingkatkan. Karena dua hal tersebut erat kaitannya dengan penanganan pandemi Covid-19.

Menurut Mendagri, penanganan pandemi akan berhasil apabila kebijakan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, berjalan paralel dan sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat.

Baca juga : Menko Airlangga: Pandemi Covid-19 Sadarkan Pentingnya Kemandirian Sektor Kesehatan dan Penyediaan Sarana dan Prasarana Kesehatan

Merupakan tugas APIP untuk mengamankan dan mengawal pelaksanaan dari kebijakan yang telah diputuskan di berbagai level pemerintahan tersebut. “Mengamankan kebijakan tidak hanya sekedar anggaran, tetapi mengamankan kebijakan manajemennya,” ujar Mendagri.

Pada masa krisis, Mendagri mengatakan seluruh pemimpin harus bergerak cepat dalam membuat kebijakan dan membelanjakan anggaran. Karena itu, Mendagri juga meminta anggaran yang digelontorkan benar-benar tepat sasaran dan akuntabel.

Baca juga : Covid Berubah Status, Peralihan ke Endemi Kuncinya Partisipasi Masyarakat

"Karena krisis membutuhkan kecepatan. Dalam keadaan kritis seperti inilah maka Bapak Presiden sudah membuat langkah-langkah cepat, Instruksi Presiden untuk realokasi, refocusing anggaran, membentuk (satuan) tugas-tugas, sekarang membentuk Komite. Itu adalah langkah-langkah cepat beliau,” kata Mendagri pada Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2020 di di Ruang Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri pada Kamis, (3/09/2020).

Terkait PEN, Mendagri mengatakan Presiden Joko Widodo mengalokasikan sekitar Rp 695 Triliun. Untuk itu, Mendagri kembali menekankan agar anggaran tersebut harus diserap dengan cepat, dan digelontorkan dengan tepat sasaran dan akuntabel. “Karena situasinya sangat dinamis,” kata Mendagri.

Baca juga : Kemenkes Prioritaskan Prokes Covid-19 di KTT ASEAN Labuan Bajo

Berikutnya, Mendagri meminta pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah dalam menggenjot pendapatan, namun dengan tetap memperhatikan norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pendapatannya harus baik, belanjanya realisasikan dengan cepat, jangan ditahan,” sambung Mendagri.

Mendagri sempat menyinggung rendahnya realisasi belanja daerah. Bahkan, kata Mendagri, Presiden sempat mengumpulkan para Gubernur se-Indonesia di Istana Bogor beberapa waktu lalu.

Berdasarkan data dari Ditjen Bina Keuangan Daerah yang telah direkonsiliasi dengan Kemenkeu, masih banyak daerah yang realisasi belanja APBD-nya di bawah rata-rata nasional.

Namun demikian, setelah dilakukan beberapa kali rapat evaluasi terjadi peningkatan yang cukup signifikan dalam hal realisasi belanja tersebut.

"Nah, untuk itulah rekan-rekan Inspektur di daerah masing-masing tolong dipelototi apa salahnya, apa yang membuat masalah sehingga belanja ini tidak terealisasi dengan baik. Kalau uangnya tidak beredar maka ekonomi akan kesulitan,” ujar Mendagri.

Mendagri melanjutkan, instrumen utama untuk membangkitkan ekonomi adalah belanja pemerintah. Karenanya, daerah-daerah yang belanjanya masih di bawah rata-rata nasional perlu terus didorong untuk segerakan merelealisasikan APBD-nya. Dengan demikian, pekerjaan utama dalam menyukseskan program PEN adalah bagaimana menggenjot belanja Pemda.

"Oleh karena itu, mari kita bersama-sama jajaran Inspektorat jangan diam. Bergerak, cek , lihat ada apa, sehingga anggarannya menjadi rendah. Saya sudah minta kepada Pak Irjen, daerah-daerah yang rendah itu kirimkan tim (untuk) melihat apa masalahnya,” perintah Mendagri.

Kemudian terkait Pilkada, Mendagri menekankan, pesta demokrasi di tingkat lokal tersebut merupakan agenda nasional. Mengingat dalam masa pandemi Covid-19, tahapan pendaftaran pasangan calon mulai 4-6 September 2020 tersebut menjadi titik krusial.

Untuk itu, Mendagri kembali mengingatkan, pada saat proses pendaftaran tidak boleh ada arak-arakan atau konvoi kendaraan. Apalagi sudah ada PKPU yang mengatur terkait Protokol kesehatan Covid-19.

"Besok hari Jumat KPU, Bawaslu, dan saya beserta jajaran Satpol PP, Kesbang ini semua akan kita sosialisasikan secara virtual, salah satunya dalam PKPU itu pada saat pendaftaran tidak boleh ada arak-arakan, konvoi, kemudian tidak ada masa dalam jumlah besar yang mendampingi paslon. Jadi jumlahnya terbatas, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya,” tutupnya.*

 

Artikel Terkait
Menko Airlangga: Pandemi Covid-19 Sadarkan Pentingnya Kemandirian Sektor Kesehatan dan Penyediaan Sarana dan Prasarana Kesehatan
Covid Berubah Status, Peralihan ke Endemi Kuncinya Partisipasi Masyarakat
Kemenkes Prioritaskan Prokes Covid-19 di KTT ASEAN Labuan Bajo
Artikel Terkini
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Pj Bupati Maybrat Temui Tiga Jenderal Bintang 3 di Kemenhan, Bahas Ketahanan Pangan dan Keamanan Kabupaten Maybrat
Mengenal Lebih Jauh Ayush Systems of Medicine India dan Perannya di WHO
Polda Metro Hentikan Penyidikan Kasus Aiman, ICJR Ingatkan Beberapa Kasus Lain yang Serupa
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas