INDONEWS.ID

  • Rabu, 09/09/2020 14:30 WIB
  • Miliki Anggaran Besar, Mensos Ajak KPK Awasi Bansos Covid-19

  • Oleh : Ronald


Miliki Anggaran Besar, Mensos Ajak KPK Awasi Bansos Covid-19
Menteri Sosial, Juliari P. Batuabara bersama dengan Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar (Tengah). (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Sosial, Juliari P. Batuabara mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta lembaga anti rusuah tersebut mengawasi tata kelola dan penyaluran bantuan sosial (bansos) dan perlindungan sosial di masa pandemi Covid-19.

Kedatangan Mensos di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/9/2020) disambut langsung oleh Ketua KPK Komjen Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron.

Baca juga : Dana Reklamasi 186 Miliar Raib, Bapan Sambangi Kejagung Pertanyakan Kelanjutan Pemeriksaan

"(Pertemuan) ini dalam rangka memberikan update perkembangan terkait program perlindungan sosial, baik sifatnya reguler maupun yang sifatnya khusus. Jadi program bansos di saat pandemi ini," ujar Juliari  dalam konferensi pers. 

Juliari mengatakan, pengawasan dari KPK dinilai penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dana bansos dan perlindungan sosial yang mencapai Rp127 triliun, dari total Rp 203 triliun anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

Baca juga : KPK Dorong Penegakan Antikorupsi dalam PPDB

Bahkan, Juliari meminta KPK tak segan menegur dirinya maupun jajarannya, jika terdapat persoalan dalam penyaluran perlindungan sosial.

"Sesuai perintah Presiden dalam rangka penyerapan anggaran tentunya kami sangat ingin diberikan pendampingan dari semua teman-teman yang mengawal program pemerintah tentu di antaranya KPK. Kami tentu berharap KPK memberikan bimbingan dan juga teguran jika ada hal yang perlu kami perbaiki," kata Juliari.

Baca juga : Rugikan Negara Rp125 Miliar, Jokowi Persilakan KPK Usut Maling Bansos Covid-19

Juliari menambahkan, Kementerian Sosial saat ini mendapat anggaran yang cukup besar. Selain program-program perlindungan sosial yang telah dijalankan secara reguler, Kemsos juga menjalankan program-program bantuan sosial yang bersifat khusus dalam penanganan Covid-19.

Untuk itu, dalam pertemuan dengan pimpinan KPK, Juliari meminta masukan lembaga antikorupsi tersebut agar program-program nantinya tepat sasaran, akutanbel, dan sesuai aturan perundang-undangan.

"Tadi kami sampaikan ada dua program baru yang kita jalankan bulan ini. Kami berharap program yang kami jalankan tidak hanya tepat sasaran tapi juga akuntabel dan tidak berpotensi menyalahi aturan yang ada," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyatakan siap mendampingi Kemensos dalam menggunakan anggaran Covid-19. Lili mengatakan, melalui aplikasi Jaga Bansos, pihaknya sudah menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait bantuan Covid-19.

"Dari Jaga Bansos sampai 4 september 2020 ada 1.074-an terkait bansos ini ternyata yang tertinggi di DKI, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Ternyata dari 1.074 itu keluhan yang paling banyak itu hampir mencapai 500 keluhan tentang tidak terima bantuan tapi sudah melakukan pendaftaran," kata Lili.

Maka dari itu, Lili mengaku memberikan masukan kepada Kemensos agar menggandeng kementerian atau lembaga lain untuk memperbaharui data penerima bansos.

"Kami berikan masukan paling tidak tentang validasi data sangat penting, untuk jumlah penerima bantuan. Validasi data utama untuk menghindari atau minimalisir keluhan tersebut," tandas Lili. (rnl)

MOBILINANEWS
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
vps.indonews.id