INDONEWS.ID

  • Rabu, 16/09/2020 13:30 WIB
  • Bahtiar: Pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19 di Daerah Bukan Karena Pilkada

  • Oleh :
    • Mancik
Bahtiar: Pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19 di Daerah Bukan Karena Pilkada
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri, Bahtiar.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri, Bahtiar menegaskan, pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat di daerah bukan karena alasan Pilkada serentak 2020. Penegakan protokol Covid-19 telah diatur dalam Inpres No.6 Tahun 2020.

Selain instruksi presiden No.6 Tahun 202, ada instruksi Mendagri yang mengatur tentang penegakan protokol kesehatan di daerah. Karena itu,setiap Pemda wajib melaksanakan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di tengah masyarakat.

Baca juga : Komite I DPD Tinjau Kesiapan Kota Medan Jelang Pilkada 9 Desember

"Ada Pilkada atau tidak ada Pilkada protokol kesehatan itu harus ditegakkan, sudah ada undang-undangnya, sudah ada Instruksi Presidennya, sudah ada Instruksi Mendagri, sudah ada Perkadanya. Jadi protokol kesehatan itu memang wajib ditegakkan ada Pilkada maupun tak ada Pilkada," kata Bahtiar dalam rapat evaluasi Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 secara virtual di Jakarta, Senin,(15/09/2020)

Lebih lanjut ia menjelaskan, khususnya untuk 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 sanksi dari melanggar protokol kesehatan tentu akan berlipat, pasalnya ada dua peraturan yang menjadi payung hukum penerapan protokol kesehatan, yakni: Perkada dan aturan dari penyelenggara Pemilu (PKPU dan Peraturan Bawaslu).

Baca juga : Mendagri Minta Aparat Tindak Tegas Pelanggaran Prokotol Kesehatan di Pilkada 2020

"Apalagi di daerah yang Pilkada, hukumnya double di daerah Pilkada itu karena ada peraturan-peraturan yang dibuat oleh Penyelenggara Pemilu untuk mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Menurutnya, asalkan ada kerjasama untuk menyukseskan Pilkada Serentak maka tahapan Pilkada selanjutnya, secara optimis dapat berjalan lebih baik.

Baca juga : Pilkada Sintang, Maskendari: Saksi TPS Kawal Tuntas Suara Rumpak-Syarifuddin

Ia juga mengajak agar semua pihak terkait menjadikan Pilkada sebagai instrument/alat untuk menangani atau perlawanan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya.

"Harapan kita output Pilkada ini benar-benar menghasilkan kepala daerah yang memiliki pemahaman, wawasan, inovasi, gagasan bagaimana memajukan daerah. Bagaimna daerah tetap bisa membangun, bagaimana masyarakat tetap bisa bekerja, bagaimana masyarakat di daerah itu bisa tetap maju berkembang di tengah cobaan kita sama-sama menghadapi pandemi Covid-19,” tuturnya.

Selain itu, Bahtiar kembali mengingatkan untuk para bakal paslon agar membuat pakta integritas secara mandiri sehingga dapat bertanggung jawab sepenuhnya terhadap diri dan tim suksesnya, apabila melanggar protokol kesehatan.

Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi terjadinya potensi penularan Covid-19 lantaran kerumunan massa dan sebagai tanda kesiapan bakal paslon untuk menerima sanksi dari penyelenggara Pilkada, apabila tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Tentu kita sangat tidak setuju jika penularan Covid-19 itu ada hanya kluster Pilkada ini. Pilkada ini harus tetap dilanjutkan jadi berkaca juga praktik di negara-negara lain, hukum protokol kesehatan harus ditegakkan, ada Pilkada ataupun tidak ada Pilkada.Jadi kami juga tidak sepakat narasi yang menyatakan bahwa seakan-akan Pilkada ini sebagai kontributor utama penularan," tutupnya.*

 

 

Artikel Terkait
Komite I DPD Tinjau Kesiapan Kota Medan Jelang Pilkada 9 Desember
Mendagri Minta Aparat Tindak Tegas Pelanggaran Prokotol Kesehatan di Pilkada 2020
Pilkada Sintang, Maskendari: Saksi TPS Kawal Tuntas Suara Rumpak-Syarifuddin
Artikel Terkini
Bupati Tanah Datar Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Dianggap "Lahan Tak Bertuan", Sekolah Sering Jadi Tempat Penyemaian Ideologi Radikal
Kunker ke Halmahera Timur, Kepala BSKDN Beberkan Strategi Menjaga Keberlanjutan Inovasi
Kemendagri Ajak Pemda Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Top! Pemerintah Pastikan Program KUR Semakin Inklusif, Jangkau Penyandang Disabilitas dan Pelaku UMKM Perempuan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas