INDONEWS.ID

  • Senin, 05/10/2020 22:01 WIB
  • Serikat Buruh Rencana Mogok Kerja Nasional Tanggapi Pengesahan RUU Cipta Kerja

  • Oleh :
    • Mancik
Serikat Buruh Rencana Mogok Kerja Nasional Tanggapi Pengesahan RUU Cipta Kerja
Serikat Buruh akan melaksanakan mogok kerja nasional menanggapi keputusan pemerintah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi satu Undang-Undang.(Foto:Kompas.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) memberikan tanggapan serius terhadap keputusan DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Adanya tanggapan dari KSPI tidak terlepas dari beberapa kontroversi dalam RUU Cipta Kerja yang dinilai merugikan kelompok buruh.

Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S Cahyono menegaskan, pihaknya bersama beberapa serikat akan melakukan mogok kerja nasional 6- 8 Oktober menaggapi keputusan pemerintah dan DPR yang telah mengesahkan UU Cipta Kerja. Mogok nasional ini akan melibat kelompok dalam jumlah begitu banyak.

Baca juga : May Day 2024, Ratusan Ribu Buruh Suarakan 2 Tuntutan Utama

"Mogok nasional dilakukan di lingkungan perusahaan, dengan protokol kesehatan seperti jaga jarak dan menggunakan masker," kata Kahar S Cahyono sebagaimana dilansir kontan.id, Minggu,(4/10/2020) kemarin.

Lebih lanjut Kahar menerangkan, seluruh serikat buruh memahami kondisi yang terjadi, dimana Indonesia sedang mengalami pandemi Covid-19. Karena itu, serikat yang akan terlibat dalam mogok nasional akan mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan aturan pemerintah.

Baca juga : Said Salahudin: Proses Rekap di Kecamatan Perlu Dilanjutkan

Selain itu, ia menjelaskan, buruh dalam melakukan aksi mogok nasional tetap hadir di perusahaan tempat ia bekerja. Namun, kehadiran para buruh di lingkungan perusahaan masing-masing dalam rangka melakukan aksi mogok nasional dalam rangka menolak pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi satu Undang-Undang.*

 

Baca juga : Besok, Jutaan Buruh di Seluruh Indonesia Gelar Mogok Nasional Awalan

 

 

Artikel Terkait
May Day 2024, Ratusan Ribu Buruh Suarakan 2 Tuntutan Utama
Said Salahudin: Proses Rekap di Kecamatan Perlu Dilanjutkan
Besok, Jutaan Buruh di Seluruh Indonesia Gelar Mogok Nasional Awalan
Artikel Terkini
Kisah AO PNM Mekaar, Keluar Zona Nyaman untuk Beri Kenyamanan Keluarga
Paskah 2024, ASN DKI Jakarta Berwisata Bersama 500 Anak Panti Asuhan
Banjir Rendam Satu Desa di Subulussalam, Aceh
Dansatgas Yonif 742/SWY Kunjungi Salah Satu SD Darurat di Perbatasan RI-RDTL
Kawal Pemerintahan Baru, Tokoh Lintas Agama: Jika Ada Kurang-kurangnya Kita Perbaiki
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas