INDONEWS.ID

  • Selasa, 20/10/2020 18:45 WIB
  • Bawaslu Diminta Tindak Tegas Pelanggaran Pilkada Serentak 2020

  • Oleh :
    • Mancik
Bawaslu Diminta Tindak Tegas Pelanggaran Pilkada Serentak 2020
Ilustrasi Pilkada serentak 2020.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Tahapan kampanye Pilkada serentak tahun 2020 sudah memasuki hari ke 25 hingga Senin (20/10). Tercatat ada sejumlah pelanggaran protokol kesehatan dan pelanggaran lain, seperti politik uang.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah untuk berani menindak tegas pasangan calon (paslon) yang kedapatan melanggar ketentuan protokol kesehatan saat kampanye.

Baca juga : Bawaslu: Ada 43 TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

Selain kepada Bawaslu, Tito mengingatkan aparat kepolisian melakukan penindakan tegas. Menurutnya, ada banyak peraturan yang bisa digunakan, mulai dari Undang-Undang (UU) Karantina Kesehatan hingga UU Wabah Penyakit Menular.

"Alhamdulillah dalam 25 hari ini pelaksanaan kampanye relatif aman dari potensi konflik, ada 1-2 yang panas seperti di Donpu (Nusa Tenggara Barat) ada di NTT, kemudian di Banggai (Sulawesi Tengah) waktu itu, akan tetapi dapat dikendalikan," kata Tito dalam webinar bertajuk Pilkada Berintegritas 2020, Jakarta, Selasa (20/10/2020).

Baca juga : Komite I DPD Tinjau Kesiapan Kota Medan Jelang Pilkada 9 Desember

Dikatakan Mendagri, pihaknya telah mendorong Bawaslu dan Polri, jika ada pelanggaran yang dilakukan untuk ditindak.

Tito mengajak para peserta dan penyelenggara untuk bahu membahu menjaga kualitas Pilkada 2020 yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga : Mendagri Minta Aparat Tindak Tegas Pelanggaran Prokotol Kesehatan di Pilkada 2020

 

Hal yang sama dengan Bawaslu, kata Mendagri. Ia berharap, Bawaslu bisa mencegah tindakan transaksional dalam Pilkada. Jika ada jangan ragu untuk menindak tegas.

"Saya juga mohon dengan hormat kepada jajaran penegak hukum KPK, kemudian Polri, Kejaksaan, Saya sudah sampaikan juga kalau ada oknum yang berbuat demikian tindak tegas, untuk memberikan contoh kepada yang lain. Memberikan efek deteren (jera) kepada yang lain," ujarnya.

Jangan sampai, tegas Mendagri, pesta demokrasi menjadi pesta yaitu transaksional. Ketegasan menjadi kunci.

"Saya kira di samping itu adalah komitmen dari rekan-rekan jajaran KPU dan Bawaslu serta pengawasan yang ketat dan saya juga sudah minta kepada DKPP untuk tegas bertindak kepada penyelenggara yang melakukan pelanggaran, apalagi yang berhubungan transaksional untuk kemenangan," katanya.

Peran Bawaslu kata Mendagri, sangat penting. Karenanya yang harus dijaga oleh badan pengawas adalah jadi pihak netral. Nomor 1 adalah netral. Sebab Bawaslu adalah pengawas yang sangat menentukan fair tidaknya sebuah pertandingan. Kalau pengawasnya netral, pengawasnya baik, maka akan dihormati dan disegani.

Sementara itu menurut Anggota Komisi II DPR RI Endro S. Yahman, Bawaslu perlu kerja ekstra dalam melakukan pengawasan, karena Pilkada di masa pandemi ini lebih rawan money politik, di tengah kesulitan ekonomi masyarakat.

"Bawaslu juga punya tanggung jawab terhadap peningkatan partisipasi pemilih sebagai salah satu indikator kualitas demokrasi," ungkap Endro.

Evaluasi untuk KPU, sambung Endro, dalam sosialisasi masih dianggap kurang inovatif, masih bekerja dengan pola normal dalam meningkatkan partisipasi pemilih.

"Padahal Pilkada di masa pandemi Covid-19 banyak pembatasan dalam sosialisasi secara fisik untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujar Endro.

Sementara untuk peserta Pemilu dalam menjalankan kampanye, ia menilai sudah cukup baik dalam mematuhi protokol Covid 19.

"Sedangkan dalam menggalang pemilih juga masih gagap dalam menyesuaikan dengan peraturan kampanye menggunakan protokol Covid-19," tutupnya.*

 

 

 

 

Artikel Terkait
Bawaslu: Ada 43 TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang
Komite I DPD Tinjau Kesiapan Kota Medan Jelang Pilkada 9 Desember
Mendagri Minta Aparat Tindak Tegas Pelanggaran Prokotol Kesehatan di Pilkada 2020
Artikel Terkini
BNPP Bersama K/L Susun Bahan Masukan Renaksi Tahun 2025 Terkait Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Laut
Raih Juara Dua "SPM Awards 2024", Pj Bupati Karanganyar: Tujuan Kami Bukan Penghargaan, Ini Hanya Bonus
Ini 5 Fitur Unggulan iPhone 15 Pro Max yang Perlu Anda Ketahui
Pj Bupati Maybrat hadiri Gala Dinner Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Menteri ATR/Kepala BPN Lakukan Peninjauan ke STPN untuk Menyapa Langsung Seluruh Taruna dan Taruni
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas