INDONEWS.ID

  • Kamis, 22/10/2020 21:01 WIB
  • Peringati Hari Santri Nasional, Wapres: Pesantren Harus Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan di Tengah Pandemi

  • Oleh :
    • very
Peringati Hari Santri Nasional, Wapres: Pesantren Harus Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan di Tengah Pandemi
Maruf Amin, Wakil Presiden RI. (Foto: Ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID -- Pesantren memiliki peran strategis dalam mengatasi permasalahan masyarakat. Di tengah pandemi covid-19, pesantren harus menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan untuk meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat.

Baca juga : Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan

Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. KH Ma’ruf Amin, MA menegaskan, Undang Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, menyatakan pesantren memiliki posisi strategis yakni sebagai lembaga pendidikan, lembaga dakwah, sekaligus lembaga pemberdayaan masyarakat.

“Dalam melaksanakan fungsi pemberdayaan masyarakat, pesantren berorientasi pada peningkatan kesejahteraan pesantren dan masyarakat sekitarnya,” papar Wakil Presiden saat meresmikan program Akselerasi Ekonomi Kerakyatan Berbasis Pesantren dan Komunitas dalam Rangka Memperingati Hari Santri Nasional, melalui video conference, Kamis, 22 Oktober 2020.

Baca juga : Strategi Sukses dalam Mengimplementasikan HRIS di Perusahaan

Turut memberikan sambutan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku Sekretaris Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Menteri Agama Fachrul Razi. Dalam kesempatan tersebut disampaikan pula Laporan kegiatan disampaikan pimpinan Pesantren Madinatunnajah KH Agus Abdul Ghofur dan Staf Khusus Wakil Presiden RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Lukmanul Hakim dari Tangerang Selatan.

Saat ini ada 28.194 pesantren dengan santri 18 juta orang yang dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi kerakyatan, ekonomi syariah, dan UMKM. Pesantren tersebar luas di Nusantara, dan umumnya berada di pedesaan. Pesantren lahir mandiri, dibangun dengan swadaya masyarakat dan memberikan layanan terintegrasi sebagai lembaga pendidikan, layanan dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. 

Baca juga : Bertemu Menteri Perdagangan Inggris, Menko Airlangga Perkuat Kerjasama Ekonomi dan Perdagangan

Program Akselerasi Ekonomi Kerakyatan Berbasis Pesantren dan Komunitas diharapkan dapat mendorong kebangkitan UMKM dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.  Di antaranya melalui pengembangan lembaga keuangan syariah pesantren, pengembangan kewirausahaan santri (santripreneur), dan pengembangan sektor riil dan industri halal. 

Pengembangan keuangan syariah di pesantren dilakukan melalui Bank Wakaf Mikro (BWM) dan Baitul Maal Wat-Tamwil (BMT) yang keduanya berbadan hukum koperasi. Saat ini Kementerian Koperasi dan UKM  melakukan revitalisasi pembiayaan dana bergulir yang disalurkan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk mendukung pembiayaan koperasi termasuk koperasi syariah (BMT) di Pesantren. BMT sudah berkembang di masyarakat sejak beberapa tahun silam dan telah menjadi ujung tombak inklusifitas layanan keuangan syariah di masyarakat pada tingkat akar rumput. 

Penguatan kewirausahaan santri (santripreneur) dilakukan dengan membekali santri keterampilan vokasi dan kewirausahaan. Diharapkan selain menguasai ilmu agama juga menguasai kewirausahaan sehingga saat terjun di masyarakat, santri mampu menggerakkan masyarakat untuk berwirausaha.

Pesantren juga diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan ketahanan pangan. Dalam hal ini KNEKS bersama dengan Bank Indonesia mendukung program ketahanan pangan berbasis pesantren, seperti Urban Farming Pesantren, Green Waqf dan lain-lain. Urban Farming Pesantren adalah program serupa khusus untuk pesantren yang berada di perkotaan yang memiliki lahan terbatas. Sedangkan Green Waqf merupakan program wakaf produktif di sektor pertanian dan perikanan yang hasilnya dimanfaatkan oleh pesantren dan masyarakat miskin sebagai penerima manfaat (maukuf alaih). Kedua program tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan pendapatan pesantren dan masyarakat sekitar.

“Pemerintah menyambut baik dan mengapresiasi berbagai inisiasi pengembangan ekonomi kerakyatan dan ekonomi syariah berbasis pesantren dan komunitas. Ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat,” tutur Wakil Presiden seperti dikutip dari siaran pers.

Peluncuran Program Akselerasi Ekonomi Kerakyatan Berbasis Pesantren dan Komunitas dilaksanakan secara live dari Pesantren Madinatunnajah Tangerang Selatan, Pesantren Cendekia Amanah Depok, dan Pesantren AlIttifaq Ciwidey Bandung, dan disiarkan melalui daring yang diikuti para pengelola pondok pesantren dan masyarakat. 

Program ini merupakan rangkaian kegiatan 7th Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2020 yang mengangkat tema “Mutual Empowerment in Accelerating Sharia Economic Growth through Promoting Halal Industries for Global Prosperity”, dengan puncaknya di tanggal 27-30 Oktober 2020. Dan terselenggara dengan baik atas kerja sama Bank Indonesia, KNEKS, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, bersama BNI dan BNI Syariah serta pemangku kepentingan (stakeholders) lainnya, khususnya lembaga dan pelaku ekonomi syariah dan industri halal. (Very)

Artikel Terkait
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Strategi Sukses dalam Mengimplementasikan HRIS di Perusahaan
Bertemu Menteri Perdagangan Inggris, Menko Airlangga Perkuat Kerjasama Ekonomi dan Perdagangan
Artikel Terkini
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Menteri Harus Mampu Membaca Tanda-tanda Zaman untuk Menggerakan Semangat Indonesia
MRP Desak Presiden Jokowi Pastikan Cakada 2024 Se-Tanah Papua Diisi Orang Asli Papua (OAP)
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas