INDONEWS.ID

  • Selasa, 03/11/2020 21:30 WIB
  • Mendagri Tito Karnavian: Kerukunan Umat Beragama Harus Dipelihara

  • Oleh :
    • Mancik
Mendagri Tito Karnavian: Kerukunan Umat Beragama Harus Dipelihara
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pada Rapat Koordinasi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) , Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, kerukunan umat beragama bukanlah sesuatu yang sudah ada, tetapi harus dipelihara oleh setiap penganut agama.

"Jangan menganggap kerukunan ini sesuatu yang sudah ada saja, (tapi) sesuatu yang harus dirawat. Betapa mahalnya kerukunan keagamaan," kata Mendagri saat menjadi Pembicara secara Video Conference di Acara Rakornas Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dengan materi ”Peningkatan dan Penguatan Peran Pemda dalam Pemberdayaan FKUB` di Jakarta, Selasa (3/11/2020).

Baca juga : Mendagri Tekankan Perlunya Saling Percaya dalam Kerja Sama KPPU dan Kemendagri

Seperti yang diketahui bersama, Indonesia merupakan bangsa yang majemuk di mana terdapat keberagaman budaya, suku, status sosial-ekonomi dan agama.

Menurut Mendagri, hal itu adalah suatu keniscayaan yang belum tentu dimiliki negara lain. Untuk itu, keberagamaan ini perlu dikelola dengan baik agar tidak memicu konflik atau perpecahan.

Baca juga : Sinergi dan Kolaborasi dalam Menjalankan Tugas, Menteri ATR/BPN Kunjungi Mendagri Tito Karnavian

"Bangsa Indonesia sudah ditakdirkan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa untuk menjadi bangsa yang majemuk,"imbuhnya.

Saat ini setiap orang diberikan untuk mengemukakan pendapat. Namun demikian, Mendagri juga mengingatkan konstitusi juga menjamin kehidupan berbangsa Indonesia.

Baca juga : Lantik Pj. Gubernur Aceh, Mendagri Sampaikan Beberapa Pesan Penting

Berdasarkan UUD 1945 Pasal 28 huruf J ayat 1, bahwa setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Harapannya agar tidak ada kerentanan konflik yang dapat mengancam daya tahan, persatuan dan kesatuan bangsa.

Karena itu, Mendagri mendorong pemerintah daerah dapat membentuk FKUB sebagai wadah yang koordinatif untuk memediasi dan meredam apabila terjadi perbedaan nilai-nilai kerukunan/local wisdom yang ada di tengah masyarakat.

Mendagri berharap,FKUB dapat menggaungkan nilai-nilai warisan founding father, yaitu Pancasila.

"Sehingga Pancasila adalah solusi, demokrasi kita harus mengarah kepada demokrasi yang Pancasila," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Mendagri meminta Pemerintah Daerah (Pemda) mengalokasikan dana hibah untuk membentuk lembaga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di daerah masing-masing melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Saya minta untuk dimasukan hibah untuk FKUB sehingga mesin ini bisa bergerak dalam rangka untuk menjaga dan merawat kerukunan beragama di indonesia," tegasnya.*

 

 

Artikel Terkait
Mendagri Tekankan Perlunya Saling Percaya dalam Kerja Sama KPPU dan Kemendagri
Sinergi dan Kolaborasi dalam Menjalankan Tugas, Menteri ATR/BPN Kunjungi Mendagri Tito Karnavian
Lantik Pj. Gubernur Aceh, Mendagri Sampaikan Beberapa Pesan Penting
Artikel Terkini
Pemprov Papua Barat Daya Serahkan Bantuan Mobil Angkutan Umum untuk Pedagang Mama Papua di Maybrat
Rapat Koordinasi Nasional Bahas Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024
Evaluasi Penanganan Pengungsi di Maybrat Menunjukkan Kemajuan Signifikan
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas