INDONEWS.ID

  • Kamis, 05/11/2020 19:15 WIB
  • LPKN Gelar Webinar Sosialisasi Persyaratan Pemilihan & Evaluasi Dokumen Pengadaan Jasa Konstruksi

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
LPKN Gelar Webinar Sosialisasi Persyaratan Pemilihan & Evaluasi Dokumen Pengadaan Jasa Konstruksi
Ketua Umum LPKN, Andi Zabur Rahman,.S.Kom., S.Si., MBA., CPSp., CPSt bersama Pemred Indonews.id selaku ketua Dewan Pembina LPKN, Drs. Asri Hadi, MA

Jakarta, INDONEWS.ID - Lembaga Pengembangan Konsultasi Nasional (LPKN) menggelar kegiatan sosialisasi online "Surat Edaran Menteri PUPR NO 22/2020 (SE NO. 22/SE/M/2020) tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Pengadaan Jasa Konstruksi sesuai Permen PUPR No. 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Kontruksi" pada Kamis, (5/11/20).

Sosialisasi SE NO.22/SE/M/2020) ini dimaksudkan untuk menjelaskan teknis tata cara penentuan persyaratan pemilihan dan evaluasi dokumen penawaran pengadaan jasa konstruksi dalam rangka mempercepat implementasi proses pengadaan jasa konstruksi di Indonesia.

Baca juga : Rayakan HUT Indonews.id ke-8, Pemred Asri Hadi Ajak Pembaca Setia Bantu Penderita Kanker di Indonesia, Begini Caranya!

Acara yang terselenggara atas dukungan dari Bank Rakyat Indonesia(BRI) menghadirkan narasumber antara lain, Direktur Pengembangan Jasa Konstruksi Kementerian PUPR, Dr. Ir. Putut Marhayudi, M.M. MBA., CCMs., IPU, sebagai narasumber utama dan Executive Vice President Consumer Lending Sales and Development Division BRI, Handaru Sakti.

Direktur Pengembangan Jasa Konstruksi Kementerian PUPR, Dr. Ir. Putut Marhayudi menegaskan secara filosofis surat edaran (SE) ini dirancang untuk mengatasi persoalan persyaratan dokumen yang selama ini cendrung over requirements.

Baca juga : Ketua Teladan Pro Ganjar-Mahfud MD, Ica Risanggeni: Kami Optimistis Ganjar-Mahfud Akan Memenangkan Pilpres

"Apa filosofis dibutuhkannya SE menteri ini? Ya untuk mengatasi persyaratan yang selama ini over requirement yang menyebabkan banyak yang gugur. SE ini simpel but powerful," kata Putut dalam pemaparannya seperti dikutip Indonews.id, Kamis (5/11/20).

Putut menjelaskan, akibat dari over requirements tersebut, banyak persoalan yang muncul dihadapi para penyedia jasa konstruksi di lapangan. Misalnya, proses tender atau seleksi menjadi lama karena evaluasi membutuhkan waktu yang panjang.

Baca juga : Pemred Indonews.id Dampingi Founder Sambas Sinergy Cicipi Menu Jepang di Resto Atsumaru Izakaya

"Peserta gugur karena persyaratan yang berlebihan bahkan berpotensi tender atau seleksi gagal karena tidak lulus. Lalu ada indikasi pengaturan tender atau seleksi mengarah ke penyedia tertentu," ungkap Putut.

Selain itu, lanjut Putuh menambahkan, value for money tidak tercapai. Peserta dengan penawaran lebih rendah gugur karena persyaratan yang berlebihan. Hal ini, katanya, tentu membuat kompetisi menjadi tidak sehat.

Maka dari itu, ia memaparkan, surat edaran ini menjelaskan antara lain sepuluh (10) hal teknis yang substantial terkait persyaratan pemilihan dan evaluasi dokumen pengadaan jasa konstruksi sesuai Permen PUPR No. 14 Tahun 2020.

"Kemampuan dasar (KD) untuk paket pekerjaan konstruksi kualifikasi usaha besar, SKN pada pengadaan jasa konstruksi, pekerjaan utama pada tender pekerjaan konstruksi, personel managerial, peralatan utama dan pekerjaan yang disubkontrakkan,"

Berikutnya, SE ini juga menjelaskan secara rinci terkait dokumen RKK, penetapan dan evaluasi biaya penerapan SMKK, ketentuan daftar barang yang diimpor serta ketentuaan peralihan untuk tender atau seleksi gagal.

Lebih jauh Putut membeberkan, SE ini juga membahas soal konsep relaksasi pemilihan. Bahwa kebutuhan sumber daya pada saat pelaksanaan di lapangan ditetapkan pada spesifikasi teknis. Hal ini, kata Putut wajib dipenuhi saat pelaksaan pekerjaan.

"Persyaratan yang disyaratkan pada Lembar Data Pemilihan (LDP) hanya yang sifatnya utama, bukan seluruh kebutuhan pelaksanaan di lapangan. Ini wajib dipenuhi saat tender," pungkas Putut.

Narasumber lain yakni Executive Vice President Consumer Lending Sales and Development Division BRI, Handaru Sakti mengatakan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Bank BRI menyediakan fasilitas perbankan untuk berwirausaha dan investasi.

"Salah satunya adalah Kredit Briguna Bank BRI. Fasilitas kredit multiguna ini dapat digunakan untuk tujuan produktif atau kebutuhan lainnya yang ditujukan kepada ASN aktif atau akan pensiun atau telah pensiun dengan sumber pembayaran fixed income yakni gaji atau uang pensiun," kata Handaru.

Handaru pun merekomendasikan pilihan investasi terbaik adalah di bidang properti. Hal ini, menurut Handari, lantaran tingkat kenaikan harga properti mengalami peningkatan signifikan dalam rentang waktu yang singkat.

"Contohnya, harga rumah pada tahun 2010 450 juta untuk kawasan BSD Tangerang, pada 2020, harganya melonjak tajam mencapai Rp1.2 miliar atau naik 166 persen dalam rentang waktu 10 tahun," tukas Handaru.

Pemred Indonews.id selaku ketua Dewan Pembina Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), Drs. Asri Hadi, MA mengatakan sukses selalu kepada LPKN yang konsisten menyelenggarakan kegiatan seperti ini.

"Semoga dengan kegiatan seperti ini, dapat memberikan manfaat kepada masyarakat Indonesia dalam rangkat mempercepat pembangunan dan demi kebaikan Indonesia," kata Asri.

Tentang LPKN

Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) didirikan pada tahun 2005 dengan SK Notaris Sri Instansi, SH Nomor. 41, Tanggal 18 april 2005, berkedudukan di Jakarta. LPKN rutin menyelenggarakan pelatihan SDM setiap bulan dengan beragam tema sesuai dengan kebutuhan.

Unit ini sangat potensial terutama pada pangsa pasar Pemerintah Daerah. Hal ini didasari oleh masih banyaknya peraturan perundang-undangan yang harus disosialisasikan kepada aparatur pemerintah daerah.

Dalam kiprahnya selama 15 tahun, LPKN telah menghasilkan Alumnus tidak kurang dari 500.000 orang yang tersebar di seluruh Indonesia, dan 70% di antaranya adalah dari sektor Pengadaan Barang/Jasa. Saat ini, Ketua Umum LPKN dijabat oleh Andi Zabur Rahman,.S.Kom., S.Si., MBA., CPSp., CPSt

Kegiatan hari ini yang dilakukan melalui aplikasi zoom dihadiri oleh 5 ribu lebih peserta dari seluruh nusantara. Peserta juga terlihat sangat antusial. Hal tersebut diketahui dilihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada narasumber.*(Rikard Djegadut).

 

 

Artikel Terkait
Rayakan HUT Indonews.id ke-8, Pemred Asri Hadi Ajak Pembaca Setia Bantu Penderita Kanker di Indonesia, Begini Caranya!
Ketua Teladan Pro Ganjar-Mahfud MD, Ica Risanggeni: Kami Optimistis Ganjar-Mahfud Akan Memenangkan Pilpres
Pemred Indonews.id Dampingi Founder Sambas Sinergy Cicipi Menu Jepang di Resto Atsumaru Izakaya
Artikel Terkini
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
PNM Peduli, Gerak Cepat Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat
Pj Bupati Maybrat Sambut Kedatangan Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Tips Memilih Jasa Pengurusan Visa
Rekomendasi Jasa Penerjemah Tersumpah Terbaik di Jabodetabek
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas