Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Perwakilan RI, Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Tokyo, Tri Purnajaya, mewakili Pemerintah RI telah menandatangani 6 (enam) kontrak dagang dan investasi sebesar USD 321.190.500 atau setara dengan Rp 4,65 Triliun.
Dalam kesempatan itu, Kuasa Usaha Perwakilan KBRI Tokyo, mewakili dan atas nama Duta Besar RI Heri Ahmadi, juga menganugerahkan Ambassador Award 2020 kepada 4 (empat) perusahan di Wisma Duta KBRI Tokyo, Selasa (10/11/ 2020).
Teguh Wahyudi, CEO Sariraya Co Ltd, eksportir produk makanan dan minuman RI), Rino Senwela, CEO eksportir kopi Indonesia Mahameru di Chiba, Toshihide Nakajima (MoBiol Algae – lembaga kaji dan produsen ganggang di Tsukuba Ibaraki), dan Tan Ui Sian, APP Sinarmas dan Universal Paper Co Ltd, produsen kertas dan produk kertas tisu ini, telah mendapat anugerah KBRI Tokyo Ambassador Award 2020.
Penandatangan kerjasama investasi dan penganugrahan Ambassador Award 2020 ini dalam momen penyelenggaraan Virtual Trade Expo ke-35 tahun 2020 ini, disaksikan oleh Sdr PLE Priatna, pejabat Minister di KBRI Tokyo, Sdri Rima Cempaka, Minister Counsellor, Koordinator Fungsi Ekonomi dan Sdr Arief Wibisono, Atase Perdagangan KBRI Tokyo dan beberapa undangan lainnya.
Laju total perdagangan bilateral RI-Jepang pada periode Januari-Agustus 2020 mencapai USD 16,21 milyar dimana ekspor RI ke Jepang mencapai angka USD 8,86 milyar sedangkan impor RI dari Jepang USD 7,34 milyar.
Indonesia mengalami surplus perdagangan dengan Jepang sebesar USD 1,52 milyar pada periode Januari-Agustus 2020 naik 511% dibandingkan periode yang sama tahun 2019 yaitu surplus perdagangan RI dengan Jepang sebesar USD 248,5 juta.
“Ambassador Award 2020 ini adalah bentuk apresiasi Pemerintah Indonesia kepada pelaku usaha di Jepang yang terus konsisten mendorong peningkatan ekspor RI ke Jepang, melakukan terobosan dan inovasi serta menarik peningkatan investasi Jepang ke Indonesia, sekalipun di tengah kondisi tidak ideal pandemi Covid ini”, demikian Kuai KBRI Tokyo, Tri Purnajaya menegaskan.
Pemberian penghargaan ini merupakan yang pertama kali diberikan KBRI Tokyo kepada pelaku usaha di Jepang.*