INDONEWS.ID

  • Rabu, 25/11/2020 13:30 WIB
  • Kader Gerindra Kena OTT KPK, Prabowo Subianto : Saya Akan Masukin Ke Penjara

  • Oleh :
    • Ronald
Kader Gerindra Kena OTT KPK, Prabowo Subianto : Saya Akan Masukin Ke Penjara
Prabowo Subianto dan Edhy Prabowo. (Foto : ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KPK) sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) malam dini hari tadi, terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster.

Tidak sendirian, Iis Rosita Dewi, istri Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pun, ikut ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta sepulang dari Amerika Serikat. Diketahui, Iis Rosita Dewi tercatat sebagai anggota Fraksi Gerindra (parpol yang sama dengan suaminya) dari daerah pemilihan Jawa Barat II.

Baca juga : Pemberian Pangkat Istimewa pada Prabowo, TPDI: Presiden Jokowi Tidak Pertimbangkan Rasa Keadilan Korban

Terkait kasus penangkapan ini, jika ditarik ke belakang, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat Pilpres 2019 lalu sempat mengumbar janji perihal bila ada kader Partai Gerindra korupsi akan dimasukkan olehnya ke penjara.

"Saya jamin Partai Gerindra akan melawan korupsi sampai ke akar-akarnya. Kalau ada anggota Partai Gerindra korupsi, saya sendiri yang akan masukin (kader) ke penjara," kata Prabowo dalam Debat Capres-Cawapres 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta pada Kamis (17/1/2019).

Baca juga : Presiden Jokowi: Penganugerahan Pangkat Istimewa pada Prabowo Sesuai UU

Prabowo menjawab itu saat ditanya Capres nomor urut 01, Joko Widodo terkait data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut banyak caleg Partai Gerindra pada Pileg 2019 berlatar mantan narapidana korupsi.

"Itu mungkin ICW, tapi saya belum dapat laporan itu. Itu sangat subjektif, saya tidak setuju. Saya seleksi caleg-caleg, kalau ada bukti silakan lapor ke kami," tukas Prabowo pada saat itu.

Baca juga : Ucapkan Selamat pada Prabowo, Khofifah: Suara di Jatim Signifikan Berkontribusi Atas Kemenangan Prabowo-Gibran

Sebagaimana diberitakan, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan sejumlah pihak lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (25/11/2020) dinihari.

Edhy dan sejumlah pihak lain ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait ekspor benur.

"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur (benih Lobster)," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi. (rnl)

Artikel Terkait
Pemberian Pangkat Istimewa pada Prabowo, TPDI: Presiden Jokowi Tidak Pertimbangkan Rasa Keadilan Korban
Presiden Jokowi: Penganugerahan Pangkat Istimewa pada Prabowo Sesuai UU
Ucapkan Selamat pada Prabowo, Khofifah: Suara di Jatim Signifikan Berkontribusi Atas Kemenangan Prabowo-Gibran
Artikel Terkini
UU DKJ Disahkan, Fahira Idris Soroti Pentingnya Dana Abadi Kebudayaan
Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Tekankan Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
Pataka 83 Gelar Halal bi Halal, Silaturahmi sekaligus Temu Kangen
Pertemuan Menko Airlangga Meminta dengan Menteri Iklim, Lingkungan dan Energi Inggris
Inggris Memberikan Dukungan dan Berbagai Pengalaman dengan Indonesia untuk Bergabung Ke CPTPP
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas