INDONEWS.ID

  • Sabtu, 28/11/2020 14:30 WIB
  • Bela Edhy Prabowo, Luhut : Kebijakan Ekspor Lobster Itu Tidak Ada Yang Salah

  • Oleh :
    • Ronald
Bela Edhy Prabowo, Luhut : Kebijakan Ekspor Lobster Itu Tidak Ada Yang Salah
Menteri Serba Bisa! Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Menteri Kelautan dan Perikanan (Foto : ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang merangkap menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim mengungkapkan kebijakan ekspor benih lobster berpotensi dibuka kembali. Pasalnya, Luhut menganggap kebijakan yang diterapkan mantan Menteri KKP Edhy Prabowo tak keliru.

"Tadi rapat pertama dengan semua Eselon I (KKP), untuk meilhat jangan ada pekerjaan yang terhenti. Nanti kita evaluasi sebentar mengenai lobster. Jadi dari Permen yang dibuat tidak ada yang salah, tadi sudah saya cek, tanya Pak Sekjen KKP dan Pak Lambok, semua dinikmati oleh rakyat mengenai program ini. Tidak ada yang salah," ujarnya di Gedung KKP, Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Baca juga : Pejabat Serba Bisa! Dua Jabatan Baru Luhut Setelah Sembuh Sakit, Salah Satunya Jadi Ketua TIM PLTN

Saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) ekspor benih bening lobster hingga waktu yang belum ditentukan.

"Sekarang dihentikan. Mungkin beberapa waktu dan setelah nanti evaluasi, kami akan lanjutkan lagi kalau memang bisa dilanjutkan," ujar Luhut.

Baca juga : Kurangi Polusi Udara, Luhut Minta Jokowi Naikkan Pajak Motor Bensin

Luhut menilai kebijakan ekspor benih lobster tersebut tidak keliru lantaran hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat. Ia pun telah mengecek aturan tersebut.

Bila ada mekanisme yang keliru, seperti praktik monopoli, kementerian akan melakukan evaluasi. Dia meminta Sekjen KKP Antam Novambar berserta timnya melakukan evaluasi kebijakan selama sepekan ke depan.

Baca juga : Luhut: Terima Kasih Pak Rizal Ramli, Anda Datang Juga Walaupun Kita Berkelahi!

"Pak Sekjen dengan tim sedang mengevaluasi. Nanti minggu depan, dilaporkan kepada saya. Kalau kita lihat bagus, bisa kita teruskan. Karena sekali lagi Pak Sekjen bilang kepada saya, itu memberikan manfaat kepada nelayan-nelayan kita di pesisir selatan," ucap dia.

Antam, menurut dia, telah melaporkan bahwa kebijakan tersebut memberikan manfaat kepada nelayan di pesisir selatan. Namun, perlu dipastikan agar implementasinya tidak terjadi over fishing.

Luhut menyayangkan peristiwa penangkapan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo."Pak Edhy itu sebenarnya orang baik. Bahwa ada kejadian seperti ini, saya senang beliau langsung alihkan tanggung jawab dan itu sebagai kesatria," ujar dia.

Selain itu, posisi jabatan yang sempat mengalami kekosongan telah diisi. Karenanya, Luhut memastikan tidak ada permasalahan dalam menjalankan tugas di KKP.

Luhut menambahkan, ia hanya menjalankan perintah Presiden Joko Widodo agar seluruh program di KKP tidak terhenti. "Soal jabatan ini, saya tidak mau lama-lama. Pekerjaan saya banyak," katanya.

Setelah Edhy Prabowo menjabat Menteri Kelautan, dia membuka ekspor benih lobster. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri KKP Nomor 12 Tahun 2020.

Peraturan ini membatalkan larangan ekspor benih lobster yang dibuat menteri sebelumnya yakni Susi Pudjiastuti, dalam Peraturan Menteri KKP Nomor 56 Tahun 2016. Dalam Pasal 3 dan 5 Permen tersebut, ekspor benih bening lobster puerulus diatur dengan sejumlah syarat.

Namun Edhy diciduk dan telah dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11). Politisi Gerindra tersebut diduga menerima uang Rp 3,4 miliar terkait jasa kargo ekspor benih lobster.

“KPK menyimpulkan adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau konmoditas perairan sejenis lainnya,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers, Rabu (26/11).

Selain Edhy, KPK juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka kasus yang sama. Keenamnya adalah Staf Khusus Menteri KKP Safri (SAF), Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Kementerian KKP Andreu Pribadi Misanta (APM), Staf istri Menteri KKP yakni Ainul Faqih, Sekretaris Pribadi Menteri KKP Amril Mukminin. (rnl)


Artikel Terkait
Pejabat Serba Bisa! Dua Jabatan Baru Luhut Setelah Sembuh Sakit, Salah Satunya Jadi Ketua TIM PLTN
Kurangi Polusi Udara, Luhut Minta Jokowi Naikkan Pajak Motor Bensin
Luhut: Terima Kasih Pak Rizal Ramli, Anda Datang Juga Walaupun Kita Berkelahi!
Artikel Terkini
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Pj Bupati Maybrat Temui Tiga Jenderal Bintang 3 di Kemenhan, Bahas Ketahanan Pangan dan Keamanan Kabupaten Maybrat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas