INDONEWS.ID

  • Kamis, 03/12/2020 12:34 WIB
  • Mendagri Serahkan SK Plt. dan Plh., serta Lantik Pejabat Fungsional Analisis Kebijakan Ahli Utama di Lingkungan Kemendagri

  • Oleh :
    • luska
Mendagri Serahkan SK Plt. dan Plh., serta Lantik Pejabat Fungsional Analisis Kebijakan Ahli Utama di Lingkungan Kemendagri

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyerahkan Surat Keputusan  tentang Penunjukan Pelaksana Harian (Plh.) dan Pelaksana Tugas (Plt.), serta melantik Pejabat Fungsional Analisis Kebijakan Ahli Utama di Lingkungan Kemendagri. Acara dilakukan di Ruang Sidang Utama Gedung A Kemendagri, Jakarta, Kamis (03/12/2020).

Nata Irawan, yang semula menduduki jabatan sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa, kemudian dilantik sebagai Pejabat Fungsional Analisis Kebijakan Ahli Utama.

Baca juga : Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel

"Saya berterima kasih banyak kepada Dr. Nata yang telah mengabdikan diri, kemudian Bapak masuk ke jabatan fungsional, saya harap dharma bhakti Bapak tidak berhenti," kata Mendagri Tito dalam sambutannya.

Kekosongan pejabat di lingkungan Ditjen Bina Pemerintahan Desa kemudian diisi oleh Yusharto yang ditunjuk Mendagri sebagai Pelaksana Tugas (Plt.)

Baca juga : Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah

"Pak Yusharto saya berikan kepercayaan Bapak sebagai pelaksana tugas sehubungan dengan berakhirnya masa dinas Bapak Dr. Nata," ujar Mendagri Tito.

Kepadanya, Mendagri berpesan untuk menguatkan konsolidasi dalam rangka Pilkades Serentak yang akan dilaksanakan.

Baca juga : Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman

"Kita tidak ingin Pilkades jadi media penularan. Oleh karena itu, tim yang sudah dibentuk segera dikonsolidasikan bergerak cepat  untuk mengadakan rapat melalui video conference dengan para bupati, agar bupati meyakinkan betul mengikuti Permendagri, dan ada hal-hal baru di dalam Permendagri, bukan hanya protokol kesehatan tetapi ada juga (soal) komisi pengawas yang sebelumnya tidak ada, sebelum ada pandemi," jelasnya.

Tak hanya itu, Mendagri juga menunjuk Imran untuk menjadi Pelaksana Harian (Plh.) Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, sehubungan dengan dipindahtugaskannya Yusharto ke Ditjen Pemdes.

"Untuk Pak Imran saya minta laksanakan tugas sebagai pelaksana harian, karena Plt. Pak Yusharto pindah ke Pemdes, dan tidak lama lagi Pak Bahtiar akan menyelesaikan tugasnya sebagai Pjs. di Kepri (Kepulauan Riau)," kata Mendagri Tito.

Kepada ketiganya, Mendagri Tito mengucapkan selamat dan berharap dapat menjalankan tugas dengan baik dan lancar. (Lka)

 

Artikel Terkait
Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Artikel Terkini
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel
Perayaan puncak HUT DEKRANAS
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas