INDONEWS.ID

  • Senin, 28/12/2020 15:38 WIB
  • Kecam Parodi Lagu Indonesia Raya, Ketua DPD: Menginjak-injak Kehormatan RI

  • Oleh :
    • Mancik
Kecam Parodi Lagu Indonesia Raya, Ketua DPD: Menginjak-injak Kehormatan RI
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.(Foto:Ist)

Surabaya, INDONEWS.ID - Beredar di media sosial parodi lagu `Indonesia Raya` yang diduga dibuat oleh oknum warga Malaysia. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah segera bertindak tegas karena parodi tersebut telah menghina bangsa Indonesia.

"Saya sangat mengecam video yang memparodikan lagu kebangsaan Indonesia. Sebagai anak bangsa, saya pribadi merasa sangat tersinggung pada unggahan video parodi lagu Indonesia Raya itu," ujar LaNyalla kepada media, Senin (28/12/2020).

Baca juga : CEO KA Malaysia Menyambut Delegasi Puisi Dunia dengan Puisi

Video parodi itu awalnya diunggah oleh salah satu akun YouTube yang berlogo bendera Malaysia. Konten video tersebut menunjukkan gambar ayam berlambang Pancasila dengan latar warna seperti bendera Indonesia, merah putih.

Tak hanya itu, video parodi juga menampilkan animasi dua anak yang terlihat sedang kencing. Aransemen lagu hampir sama dengan lagu Indonesia Raya, namun liriknya diubah. Pada lirik lagu di video itu berisi penghinaan kepada Indonesia. Lirik lagu juga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Proklamator sekaligus Presiden pertama RI, Soekarno.

Baca juga : Raih 26,7 Persen Suara Pemilih Sulut, Maya Rumantir Dipastikan Kembali Terpilih Jadi Anggota DPD RI

"Penghinaan yang ditunjukkan dalam video parodi itu telah menginjak-injak kehormatan Republik Indonesia (RI). Pelaku juga telah menghina simbol-simbol negara kita. Saya protes keras dan meminta pihak-pihak terkait segera mencari dan menangkap pelaku karena ini menyangkut kedaulatan NKRI," tegas LaNyalla.

Senator asal Dapil Jawa Timur itu meminta pemerintah mengirimkan nota keberatan kepada pihak Malaysia. LaNyalla menyebut, Malaysia juga harus melakukan penyelidikan mengingat pelaku membawa atribut negeri jiran.

Baca juga : Terima Studi Banding ANGKASA dan KOPSYA Angkasa Malaysia, PNM: Re-Enginering Jadi Keunikan Produk Mekaar

"Pemerintah Malaysia tidak bisa tinggal diam, harus ikut menyelidiki siapa pelaku yang melakukan penghinaan kepada Indonesia," tuturnya.

LaNyalla mengingatkan, tindakan provokatif seperti itu bisa mengancam hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia. Oleh karena itu, kedua negara harus bekerja sama untuk mengusut pelaku parodi lagu Indonesia Raya.

"Jika dibiarkan, masalah ini bisa mengancam hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia. Tentunya ini akan berdampak pada urusan diplomatik di ASEAN," kata LaNyalla.

LaNyalla pun mengapresiasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur yang segera berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk menelusuri dan memburu pelaku pembuat konten tersebut. Kedubes Malaysia di Indonesia juga sudah menyatakan akan menindak apabila pelaku merupakan warganya.

"Perbuatan pelaku sangat keterlaluan karena sengaja melakukan provokasi. Saya meminta kepada Malaysia untuk memberi hukuman tegas apabila pelaku memang merupakan warga Malaysia," ucap LaNyalla.

Mantan Ketum PSSI ini meminta masyarakat Indonesia untuk tidak terpancing. LaNyalla mengatakan, biar pelaku mendapat ganjaran melalui proses hukum.

"Saya meminta kepada rakyat Indonesia untuk tidak terpancing perbuatan pelaku yang memparodikan lagu kebangsaan kita. Jika kita terpancing dengan melakukan tindakan balasan, tujuan pelaku untuk memecah belah akan tercapai," pesan lulusan Universitas Brawijaya itu.*

 

Artikel Terkait
CEO KA Malaysia Menyambut Delegasi Puisi Dunia dengan Puisi
Raih 26,7 Persen Suara Pemilih Sulut, Maya Rumantir Dipastikan Kembali Terpilih Jadi Anggota DPD RI
Terima Studi Banding ANGKASA dan KOPSYA Angkasa Malaysia, PNM: Re-Enginering Jadi Keunikan Produk Mekaar
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat menerima kunjungan kerja dari Kepala BPJS Kesehatan
Gelar Dharma Santi Nyepi BUMN 2024, Deputi: Keragaman Adalah Kekuatan dalam Mereformasi BUMN
Menteri AHY Jelaskan Tentang Reforma Agraria dan Agenda Undangan Bank Dunia di Depan Para Diplomat
Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah Sepanjang 165 km pada 15 Kabupaten/Kota di Sultra
Pj Bupati Maybrat Dukung Penuh Proses Studi Masterplan Kementerian PUPR untuk Revitalisasi Danau Ayamaru
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas