Jakarta, INDONEWS.ID -- Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKS) menyatakan prihatin dan mengecam para oknum pejabat birokrasi negara dan swasta yang berbuat ‘korupsi’ di saat negara sedang mengalami pandemi covid-19.
SOKSI memandang bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) dan merupakan musuh bangsa sejak lama yang harus diperangi segenap lapisan bangsa selain memerangi kemiskinan dan kebodohan.
Demikian dikatakan Ketua Umum Depinas SOKSI Ir. Ali Wongso Sinaga dalam acara refleksi akhir tahun 2020 di Jakarta, Rabu (30/12). Hadir juga dalam kesempatan itu, Plt. Sekretaris Jenderal, Ir. Riko Heryanto.
Ali mengatakan, kekuasaan memang cenderung korup (Lord Acton : “Power tend to corrupt absolute Power corrupt absolutely”) sehingga kekuasaan itu ambivalen sifatnya, ada potensi conflict interest di dalamnya.
“Oleh sebab itu memerangi korupsi memang tidak mudah, tetapi bukan tidak bisa jika terus menerus diperangi dengan kemauan politik yang kuat dan integritas manusia pemegang kekuasaan disertai membangun sistem (system building) untuk mencegah korupsi dan menghukumnya secara adil dengan menimbulkan effek jera bagi semua,” ujarnya melalui siaran pers.
Terjadinya korupsi dalam realitas masa pandemi tahun 2020 ini, menurut Ali, menandakan bahwa selain ada permasalahan serius dalam integritas manusianya, juga menandakan permasalahan sistem manajemen birokrasi yang masih belum optimal mencegah potensi korupsi.
Terhadap realitas itu, SOKSI memandang bahwa selain aspek integritas dan kapasitas sumberdaya manusia birokrasi termasuk pejabat tinggi negara dalam sistem rekrutmennya memerlukan koreksi. Karena itu, pembangunan sistem (system building) dalam sistem manajemen birokrasi dengan gagasan-gagasan clean and good governance berbasis digital yang semakin maju pesat (revolusi industry 4.0 dan society 5.0 ) sangat dibutuhkan aplikasinya segera selain perlunya penguatan sistem hukum, sebagai bagian dari kelanjutan debirokratisasi dan reinventing government management serta penegakan supremasi hukum yang mampu mencegah terjadinya korupsi.
“Konsisten dengan semangat bersih korupsi itu, SOKSI menyambut gagasan pembangunan sistem penyaluran bansos (bantuan sosial) oleh Kementerian Sosial dengan mengubahnya dari bentuk barang menjadi uang tunai melalui transfer Bank langsung kepada sasaran penerima bansos,” ujarnya.
Dalam sistem ini, SOKSI juga mengingatkan agar pola dan mekanisme penyusunan data base penerima Bansos perlu diantisipasi sehingga tidak akan terjadi ekses yang merugikan warga masyarakat kurang mampu di lapangan.
“Selain sistem ini mencegah terulangnya korupsi bansos ditingkat elite, sistem itu sekaligus akan timbulkan multiplier effect yang mendorong pemerataan ekonomi bagi sektor informal/ UMKM/ Koperasi di tingkat desa /kelurahan dan kecamatan,” kata Ali.
SOKSI berharap kepada Pemerintah agar Kementerian, Lembaga-lembaga tinggi negara, Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota mengaudit sistem manajemen birokrasi dalam lingkup pemerintahannya, pembangunannya dan pelayanannya agar mengaplikasi kan kemajuan teknologi informasi (digital) agar mutu kinerjanya akan semakin baik dan bersih korupsi dari waktu kewaktu.
Aplikasi sistem manajemen berbasis digital pada PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dalam pelayanan masyarakat oleh Pemerintah Daerah sudah relatif baik dengan banya kemajuan meski perlu terus dievaluasi secara terukur dan ditingkatkan serta diperluas ke segmen-segmen manajemen birokrasi lainnya.
Seiring dengan itu, SOKSI juga memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atas peningkatan kinerjanya terutama pada akhir-akhir ini sekaligus menaruh harapan kepada seluruh lembaga negara yang berperan langsung dalam proses hukum penanganan kasus korupsi, khususnya KPK, Kejaksaan Agung, POLRI, Peradilan/Mahkamah Agung, termasuk BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan lembaga terkait lainnya.
“Diharapkan hal ini dapat terus menerus meningkatkan kinerjanya termasuk pengembangan gagasan-gagasan baru tentang hukuman berat bagi koruptor yang membuat effek jera dalam rangka mewujudkan harapan masyarakat membangun negara yang semakin bersih dari korupsi,” pungkasnya. (Very)