INDONEWS.ID

  • Kamis, 14/01/2021 17:15 WIB
  • Pefindo Yakin PNM Mampu Lunasi Surat Utang Senilai Rp500 Milliar pada Maret 2021

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Pefindo Yakin PNM Mampu Lunasi Surat Utang Senilai Rp500 Milliar pada Maret 2021
Nasabah PNM (Foto: PNM.dok)

Jakarta, INDONEWS.ID - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idA+ untuk Medium Term Notes XVII Year 2018 PT Permodalan Nasional Madani (Persero) (PNM) dengan nilai pokok Rp 500 miliar dan akan jatuh tempo pada 15 Maret 2021.

Peringkat serupa juga disematkan pada Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2018 Seri A PNM dengan pokok senilai Rp 1. 254 miliar yang akan jatuh tempo pada 13 April 2021.

Baca juga : Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi

Pefindo menyebut, PNM akan melunasi surat utang yang akan jatuh tempo tersebut dengan dana dari kas dan setara kas sebesar Rp4,1 triliun, penerimaan rata-rata angsuran per bulan sebesar Rp 2,5 triliun dan kelonggaran penarikan dana perbankan dengan total Rp 4,4 triliun di akhir Desember 2020.

"Efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lain adalah kuat," kata Pefindo dalam keterangan resmi, Senin (11/1).

Baca juga : Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi

Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.

Tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.

Baca juga : Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman

PNM adalah institusi finansial yang memiliki fokus untuk menyediakan pembiayaan dan bantuan teknis untuk sektor mikro, kecil, menengah (UMKM), dan juga koperasi.

Pada September 2020, PNM memiliki 62 kantor cabang, 626 unit ULAMM, 2.583 kantor Mekaar yang berfokus pada pembiayaan ultra mikro di seluruh Indonesia, menyediakan produk dan layanannya kepada lebih dari 6,8 juta klien aktif. PNM 100% dimiliki oleh pemerintah.*(Kontan)

 

Artikel Terkait
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Artikel Terkini
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tak Terdaftar di OJK, Perusahaan Investasi asal Hongkong Himpun Dana Masyarakat
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas