INDONEWS.ID

  • Sabtu, 16/01/2021 22:48 WIB
  • Kemendagri Minta Satpol PP Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan

  • Oleh :
    • Mancik
Kemendagri Minta Satpol PP Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA.(Foto:Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Satpol PP seluruh Indonesia untuk menjadi agen perubahan perilaku. Tak hanya itu, Satpol PP juga diminta untuk menegakkan protokol kesehatan (prokes) dengan tagline "Jangan Kasih Kendor".

Hal itu disampaikan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin Menko Marves dengan topik "Evaluasi Pembatasan Aktivitas Masyarakat dalam Menghadapi Covid-19," pada Jumat, (15/01/21).

Baca juga : Pimpin Peringatan Harkitnas Ke-116, Kepala BSKDN Kemendagri Sampaikan Amanat Menkominfo

"Dalam dua hari terakhir ini kami terus Kepala Satpol PP seluruh Indonesia untuk tetap menjadi agen-agen perubahan perilaku dan menegakkan disiplin, dengan tagline `Jangan Kasih Kendor," katanya.

Tak hanya itu, pihaknya juga memastikan setiap daerah telah memiliki payung hukum dalam menggerakkan disiplin protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.

Baca juga : Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah

"Kemudian kami laporkan juga dari data-data yang kami dapatkan, memang gerakan pendisplinan ini memang terus dilakukan, soal dasar hukum penegakan disipilin dari data yang kami peroleh 98% daerah telah memiliki Perda dan Perkada penegakan disiplin," tutur Safrizal.

Selain Satpol PP, Safrizal juga meminta kerja sama aparat kemanan seperti TNI/Polri dalam memback-up penegakan protokol kesehatan. Terlebih, dalam menertibkan tempat umum yang menyalahi regulasi pembatasan aktivitas masyarakat.

Baca juga : Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman

"Kemudian dari data-data, bahwa beberapa tempat publik yang membuka di luar jam yang diperkenankan tutup, nah kami minta back-up dari TNI/Polri," tuturnya.

Safrizal juga menekankan agar setiap hotel, restoran, maupun tempat publik memiliki layanan yang mendukung penegakan protokol kesehatan.

"Kemudian satu lagi, tadi tempat wajib cuci tangan, di semua tempat pusat publik pertokoan, hotel, wajib menyediakan tempat cuci tangan, yang tidak menyediakan tempat cuci tangan kami minta bantuan aparatur keamanan tutup tempatnya," tegasnya.*

Artikel Terkait
Pimpin Peringatan Harkitnas Ke-116, Kepala BSKDN Kemendagri Sampaikan Amanat Menkominfo
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Artikel Terkini
"Sekolah Damai" di SMA 3 Semarang, BNPT: Upaya Ciptakan Lingkukngan Pendidikan Aman, Damai, dan Penuh Nilai Toleransi
Perkembangan Terbaru dan "Historic Milestoe" Aturan Kesehatan Internasional
Semangat Kebangkitan Nasional: Perjalanan Inspiratif Mila dari Serang, Banten
HUT Minahasa Tenggara ke 17, Pj Bupati Maybrat Saksikan Festival Benlak 2024 dan Makan Malam Bersama di Ranumboloy Water Park
PJ Bupati Maybrat Hadiri Pentas Seni Festival Benlak 2024 HUT Minahasa Tenggara ke 17
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas