INDONEWS.ID

  • Rabu, 03/02/2021 17:20 WIB
  • MAKI Desak KPK Usut Pihak Lain Yang Terlibat Kasus Dana Bansos

  • Oleh :
    • Ronald
MAKI Desak KPK Usut Pihak Lain Yang Terlibat Kasus Dana Bansos
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (foto : ilustrasi)

Jakarta, INDONEWS.ID - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020 di Kementerian Sosial (Kemensos).

MAKI menduga terdapat perusahaan yang tak memiliki kompetensi dalam pengadaan bansos namun diberikan proyek tersebut.

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK

"Berdasar informasi yang kami terima, terdapat dugaan penunjukan perusahaan penyalur sembako bansos Kemensos yang saat ini diproses KPK, perusahaan tersebut ditunjuk semata-mata berdasar dengan istilah `Bina Lingkungan`," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Rabu (3/2/2021).

Boyamin menyebutkan ada empat perusahaan `titipan` yang menjadi penyuplai sembako di kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Perusahaan itu dapat istilah `bina lingkungan`.
 
"Dengan demikian penunjukan perusahaan diduga tidak berdasar kemampuan, pengalaman, dan kompetensi sehingga dalam menyalurkan sembako menimbulkan dugaan mark down sehingga merugikan masyarakat dan negara," ujarnya.
 
Empat perusahaan itu ditunjuk langsung untuk mendistribusikan sembako bansos. Tiap perusahaan diduga diminta menyiapkan 25 ribu sampai 40 ribu paket bansos.

Baca juga : KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes

"Perusahaan tersebut antara lain adalah PT. SPM mendapat paket 25 ribu pelaksana AHH, PT. ARW mendapat paket 40 ribu pelaksana FH. PT. TIRA paket 35 ribu pelaksana UAH dan PT. TJB paket 25 ribu pelaksana KF," kata Boyamin.

MAKI pun menduga ada peran anggota DPR dalam `Bina Lingkungan` tersebut. Anggota DPR tersebut kongkalikong dengan pejabat di Kemensos.

Baca juga : Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai Kriminalisasi

"Bahwa perusahaan tersebut mendapat fasilitas Bina Lingkungan diduga berdasar rekomendasi dari oknum pejabat eselon I Kemensos dan oknum politisi anggota DPR di luar yang selama ini telah disebut media massa," kata Boyamin. (rnl)

 

 

 

Artikel Terkait
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai Kriminalisasi
Artikel Terkini
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Pj Bupati Maybrat Temui Tiga Jenderal Bintang 3 di Kemenhan, Bahas Ketahanan Pangan dan Keamanan Kabupaten Maybrat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas