INDONEWS.ID

  • Rabu, 10/02/2021 17:30 WIB
  • Kejagung Terbuka dan Siap Bantu KPK Ungkap Sosok King Maker Kasus Pinangki

  • Oleh :
    • Ronald
Kejagung Terbuka dan Siap Bantu KPK Ungkap Sosok King Maker Kasus Pinangki
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (Foto : ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kejaksaan Agung menyatakan pihaknya mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjut kasus tindak pidana suap yang melibatkan oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari setelah vonis beberapa hari lalu. Hal tersebut dimaksudkan agar sosok yang disebut sebagai king maker dalam kasus tersebut terungkap oleh KPK.

Namun, selama ini tim penyidik Kejagung tidak berhasil mendapatkan sosok `king maker` dimana jaksa Pinangki masih tutup mulut terkait `king maker` itu hingga kasusnya sampai di meja hijau.

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK

"Sebetulnya sudah, tapi kan tergantung sama dia, yang tahu kan dia, dia kan sampai di pengadilan tutup mulut kan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Ali Mukartono kepada wartawan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021).

Menurut Ali, KPK memiliki kewenangan melakukan supervisi dalam perkara tersebut. Sebaliknya, lanjut Ali, tim penyidik Kejagung juga siap membantu penuh KPK mengungkap sosok king maker tersebut.

Baca juga : KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes

"Ya silakan saja kalau KPK mau. Kan ada juga wewenangnya. MAKI kan melapor ke sana juga kan," kata Ali.

Untuk itu, sebut Ali, Kejagung menyerahkan sepenuhnya penyelidikan sosok `king maker` itu ke KPK.

Baca juga : Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai Kriminalisasi

"Yang kedua, seinget saya oleh Boyamin (MAKI) dilaporkan ke KPK, biarlah yang tindaklanjuti sesuai laporan itu aja, tidak dilaporkan ke tempat kita," tuturnya.

Diketahui, wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut KPK akan terbuka untuk mengusut sosok `king maker` dalam kasus suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) yang menjerat jaksa Pinangki Sirna Malasari. Ghufron menyebut KPK akan mendalami putusan persidangan terlebih dahulu.

"Kalau ada dugaan-dugaan tindak pidana korupsi lain yang belum diungkapkan, tentu kami sangat terbuka. Tapi tentu kami akan menunggu dari hasil putusan dulu sejauh mana kemungkinan itu," kata Ghufron kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/2).

Dia menegaskan KPK akan mendalami terlebih dahulu putusan persidangan untuk kemudian bisa mengambil sikap. Hal tersebut semata-mata karena perkara Pinangki ditangani oleh Kejagung.

"Memungkinkan begitu (mengusut kasus) sepanjang kemudian ada alat bukti yang mendukung," ucap Ghufron.

Sosok `king maker` tersebut terungkap dalam sidang pembacaan putusan terhadap Pinangki di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/2). Hakim menyebut Pinangki berencana kerja sama dengan `king maker` membebaskan Djoko Tjandra.

Sosok `king maker` dalam kasus suap fatwa MA Djoko Tjandra hingga kini belum terungkap. Majelis hakim mengatakan sosok itu memang ada, namun tidak bisa terungkap dalam persidangan.

"Menimbang bahwa berdasarkan bukti elektronik berupa komunikasi chat menggunakan aplikasi WA yang isinya dibenarkan oleh terdakwa, saksi Anita Kolopaking, serta keterangan saksi Rahmat, telah terbukti benar adanya sosok king maker," kata hakim Ignasius Eko Purwanto. (rnl)

Artikel Terkait
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai Kriminalisasi
Artikel Terkini
Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi
Kemendagri Intruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen
Kementerian PUPR Tuntaskan Pembangunan Enam Titik Sumur Bor Bertenaga Matahari di Mamuju
Kemenangan Prabowo-Gibran Peluang Bagi Pengembangan Ekonomi Kelautan dan Konektivitas Antarpulau
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas