INDONEWS.ID

  • Selasa, 09/03/2021 19:29 WIB
  • KPK Duga Ada Keterlibatan Pejabat BUMD DKI Jakarta Pada Kasus Korupsi Lahan Munjul

  • Oleh :
    • Ronald
KPK Duga Ada Keterlibatan Pejabat BUMD DKI Jakarta Pada Kasus Korupsi Lahan Munjul
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Lembaga Antirusuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan seluk beluk kasus dugaan korupsi pengadaan tanah yang menyeret seorang pejabat di BUMD DKI Jakarta.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut bahwa pengadaan tanah di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur oleh BUMD DKI Jakarta yang menimbulkan dugaan korupsi untuk bank tanah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun sampai saat ini belum ada rencana peruntukannya.

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK

"Sejauh ini pengadaan tanah tersebut untuk bank tanah Provinsi DKI Jakarta. Jadi, belum ada rencana peruntukannya," kata Ali dilansir Antara, Selasa (9/3/2021).

Terkait hal tersebut, kata Ali, KPK akan mengumpulkan bukti dan juga mengonfirmasi kepada saksi-saksi yang akan dipanggil dalam penyidikan.

"Untuk itu, kami akan terus lakukan pengumpulan bukti dan mengonfirmasi kepada pihak-pihak yang akan kami panggil dan periksa sebagai saksi," ucapnya.

Baca juga : KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes

Juru bicara KPK berlatar belakang Jaksa ini memastikan, penyidikan dugaan korupsi ini memenuhi kecukupan alat bukti. Meski demikian, KPK belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai tersangka hingga konstruksi perkara ini.

“Kami mengajak masyarakat mengawal dan mengawasi setiap prosesnya,” pungkas Ali.

Baca juga : Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai Kriminalisasi

Diketahui bahwa KPK sedang mengusut dugaan kasus korupsi terkait dengan pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta pada tahun 2019.

KPK belum dapat menyampaikan lebih detail kasus dan tersangka kasus tersebut sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yaitu YC selaku Dirut PSJ, AR, dan TA. KPK juga menetapkan korporasi, yaitu PT AP sebagai tersangka.

Selain itu, KPK pada hari Senin (8/3) juga telah menggeledah tiga lokasi, yaitu Kantor PT AP di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya di Jakarta Pusat, dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait kasus tersebut.

Dari tiga lokasi itu, KPK mengamankan berbagai dokumen yang terkait kasus tersebut.

Artikel Terkait
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai Kriminalisasi
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat Jajaki Kerjasama dengan Asdep Pengembangan Logistik Nasional
Bupati Tanah Datar Temui Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI
Sidang Ketiga Gugatan 11 Triliun, Kemenkeu dan Bank Indonesia Hadir Tanpa Kelengkapan Administrasi
UU DKJ, Masa Depan Jakarta Sebagai Pusat Perdagangan Global
Kementerian PANRB Segera Gelar Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas