Jambi, INDONEWS.ID - Program peremajaan Kelapa Sawit dari Pemerintah terus didorong terlebih karena lesunya ekonomi. Tahun ini, Provinsi Jambi mendapat alokasi 18 ribu hektar peremajaan sawit.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan Provinsi Jambi, Agus Rizal saat dikonfirmasi Indonews.id, Senin (15/3/2021). Agus pun membeberkan syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Agus menjelaskan program peremajaan Kelapa Sawit oleh Pemerintah ini diberikan pada petani di Provinsi Sumatera Utara, Riau, Kalimantan Selatan dan Jambi.
Ia mengatakan bahwa, untuk di Provinsi Jambi di tahun 2021 terdapat 8 Kabupaten. Yang targetnya ada 18 ribu hektar lahan untuk di lakukan peremajaan.
"Gak ada prioritas, daerah mana dan dapat berapa. Semuanya sudah ada targetnya masing-masing," ujarnya.
Untuk cara mendapatkan dana peremajaan Kelapa sawit ini terdapat 3 langkah. Pertama, tanaman berumur harus di atas 25 tahun, atau bisa juga di atas 7 tahun yang produksinya rendah. Untuk jumlah di bawah 10 ton per hektar pertahun.
Kemudian, yang kedua bagi yang memiliki lahan hanya mendapatkan sebulan 400 sampai 500 kg satu hektarnya. Hal ini tak lain adalah untuk meningkatkan produktivitas.
Selanjutnya yang ketiga, baru tanam 2 tahun dan bibitnya jelek tidak ada sertifikatnya. Dan sudah 5 tahun tak berbuah.
"Yang mendapatkannya itu, harus kelompok tani minimal 50 hektar. 1 KK maksimal 4 hektar," bilang Agus.
Artinya, jika 1 KK memiliki lahan hanya 1 hektar, maka bantuan akan diberikan 1 hektar Rp 30 juta.
Ia juga menyampaikan, program tersebut di khususkan untuk gabungan kelompok Tani, Koperasi atau Lembaga Ekonomi Petani lain.
"Gak ada batas usia, kalo mau bikin kelompok baru boleh, nanti kita daftarkan. Yang penting tadi 50 hektar, maksimal radiusnya 10 Km. Tidak boleh lebih, nanti payah pergerakan alat beratnya," beber Kadis Perkebunan Provinsi Jambi.
Sementara itu, bantuan yang di berikan oleh pemerintah ini adalah berupa uang Rp 30 juta per hektar.
"Tapi ada Rencana Anggaran Biaya (RAB). Di situ ada peruntukannya banyak, bisa beli bibit sertifikat, biaya tanam, dan pestisida. Yang buat anggaran itu kelompok, harus di siapkan ada standarnya juga," jelas Agus.
Tujuan dari Peremajaan Kelapa Sawit ini untuk mencapai produksi dan produktivitas tanaman. Karena di Provinsi Jambi termasuk rendah dan harus di tingkatkan.
"Alokasi anggaran sekitar 500 Milyar. Target di berikan pada Jambi, tapi tergantung pada petani juga yang mengajukan. Kesempatan ini, kemungkinan cuma sampai 2024," tutup Kadis Perkebunan Provinsi Jambi ini. *(Erwin Majan)