Jambi, INDONEWS.ID - Larangan arus mudik Lebaran 2021 terus jadi sorotan. Meski sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19, tapi dampak larangan terus menjadi sorotan. Seperti misalnya nasib pengusaha transportasi, rumah makan, wisata hingga sopir.
Merespon kondisi tersebut, anggota DPRD Provinsi Jambi, Musharuddin mengaku prihatin atas nasib para sopir. Sebagai wakil rakyat, aa menyoroti kedatangan Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia.
Kepada awak media melalui telepon selulernya, Politisi Partai PAN ini mengatakan turut berempati usai membaca ramainya pemberitaan dampak larangan mudik bagi para pekerja transportasi.
Sontak mendengar hal itu, mantan kades yang kini duduk di DPRD Provinsi Jambi ini segera berkordinasi kepada DPR RI. Bebernya, ia meminta kebijakan ini agar ditinjau kembali dengan melihat dampak bagi para supir.
"Saya sudah naikkan ke DPR RI, sebab yang merumuskan aturan ini kan teman-teman di Pusat. Nah, agar di beri toleransilah bagi daerah-daerah yang bukan zona merah Covid," ungkap Musharuddin.
Pria kelulusan S1 dari salah satu universitas di Kota Surabaya ini juga turut merasakan dampak yang dirasakan para Supir.
"Ya selaku wakil rakyat, saya turut merasakanlah apa yang dirasakan Supir. Oleh karenanya, tadi saya sudah sampaikan langsung ke DPR RI. Bagaimana nantinya daerah-daerah yang tidak zona merah bisa diberi toleransi. Karena, banyak masyarakat yang berprofesi sebagai Supir kan," tambahnya.
Di samping itu, Dewan yang terkenal bersahaja ini, juga menyoroti soal kedatangan WNA ke Indonesia. Ia meminta dalam waktu dekat agar para kepala-kepala daerah turut memperhatikan.
Sehingga, hal ini tidak berpotensi menjadi Cluster baru penularan covid-19. Apalagi, persoalan ini menyangkut hajat hidup orang banyak.
Lantas, melihat hal itu, Wakil Rakyat Dapil Sarolangun-Merangin ini mengingatkan agar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turut berlaku juga bagi kedatangan dari luar negeri.
"Nah saya harap aturan itu berlaku juga bagi kedatangan WNA ke Indonesia. Jadi, bagi kepala-kepala daerah bisa memantau, terkhusus yang zona merah," tutupnya.
Terakhir, ia juga terus berkordinasi kepada Gugus Tugas Covid-19 dan pihak-pihak terkait melihat hal ini.
Pelarangan ini membuat sejumlah pengusaha transportasi kelimpungan. Selain soal pendapatan yang tegerus, tentunya kewajiban membayar gaji sopir.
Belakangan, aturan itu juga membuat pembeli tiket membatalkan keberangkatan. Jelang batas larangan berlaku, pembatalan tiket terus meningkat.*