INDONEWS.ID

  • Rabu, 21/07/2021 19:32 WIB
  • PPKM Darurat Berubah, LaNyalla: Yang Penting Implementasi di Lapangan

  • Oleh :
    • Mancik
PPKM Darurat Berubah, LaNyalla: Yang Penting Implementasi di Lapangan
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah memilih mengganti nama kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Menurut Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, perubahan nama kebijakan bukan soal utama, yang terpenting adalah substansi dari program tersebut bisa dicapai.

Baca juga : Cak Imin Diperiksa KPK, Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti: Justru Biar Terang Benderang

LaNyalla menegaskan, prioritas utama pemerintah sebenarnya pada saat ini yakni pelaksanaan kebijakan di lapangan menurunkan kasus Covid-19.

“Jangan terjebak pada hal yang tidak substantif. Yang harus dipastikan adalah pelaksanaan di lapangan. Bagaimana kebijakan konkret itu berjalan dengan baik sehingga signifikan menurunkan kasus penularan," kata LaNyalla di sela-sela masa reses di Jawa Timur, Rabu (21/7/2021).

Baca juga : LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

LaNyalla justru khawatir istilah yang berganti-ganti membuat masyarakat semakin bingung. Bisa juga membuat masyarakat jenuh sehingga pada akhirnya malah mengabaikan adanya aturan tersebut.

"Artinya begini, ganti-ganti nama tidak masalah asalkan riilnya jalan. Atau pada tataran praktis, kebijakan itu mampu menjawab persoalan yang ada,” lanjutnya.

Baca juga : Ketua DPD RI Minta Para Menteri Lebih Informatif, Jangan Timbulkan PHP ke Rakyat

Mantan Ketua Umum PSSI itu melanjutkan, yang tidak kalah penting adalah pemerintah mempersiapkan ketersediaan ruang perawatan bagi yang terpapar, kebutuhan tambahan tenaga medis, pemenuhan obat-obatan dan oksigen.

Selain itu juga penambahan jumlah testing, tracing serta mempercepat program vaksinasi.

“Bagi masyarakat jangan lupa terapkan protokol kesehatan. Aparat harus secara ketat dan tegas dalam mengimplementasikan hal ini. Prokes 5M itu kunci utama, sedangkan obat atau vaksin itu sebagai pendukung saja,” tutur Senator asal Jawa Timur itu.

LaNyalla juga menyarankan agar Pemerintah membuat skala prioritas treatment penanganan disesuaikan dengan data Covid-19 masing-masing daerah.Sehingga perekonomian masyarakat terbantu dan penanganan kesehatan teratasi secara maksimal.

"Jadi pada kasus-kasus tertinggi tentunya skala prioritas dan treatment-nya berbeda dengan yang level lebih rendah. Dengan konsentrasi seperti itu diharapkan arahan Presiden terkait pelonggaran dapat direalisasikan nantinya,” kata LaNyalla.

Jika kasus penyebaran Covid-19 menurun, pemerintah rencananya akan memberi kelonggaran untuk sektor informal pada 26 Juli nanti. Seperti pasar tradisional yang akan diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Selain itu, pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen atau toko voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, usaha cuci mobil dan usaha kecil lainnya yang sejenis juga akan diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00.*

Artikel Terkait
Cak Imin Diperiksa KPK, Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti: Justru Biar Terang Benderang
LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global
Ketua DPD RI Minta Para Menteri Lebih Informatif, Jangan Timbulkan PHP ke Rakyat
Artikel Terkini
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Pj Bupati Maybrat Temui Tiga Jenderal Bintang 3 di Kemenhan, Bahas Ketahanan Pangan dan Keamanan Kabupaten Maybrat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas