INDONEWS.ID

  • Kamis, 22/07/2021 11:56 WIB
  • Utamakan Pendekatan Kemanusiaan Pasien Covid-19

  • Oleh :
    • indonews
Utamakan Pendekatan Kemanusiaan Pasien Covid-19
Marianus K. Haukilo, Ketua DPD GMNI NTT. (Foto: Ist)

Oleh: Marianus K. Haukilo*)

INDONEWS.ID -- Dalam sepekan terakhir beredar melalui media massa, media daring dan media sosial sebuah video amatir,  jenazah yang divonis positif covid-19 “diambil  paksa” oleh pihak keluarga dari rumah sakit. Peristiwa  ini terjadi di salah satu rumah sakit swasta di Kota Kupang, Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kejadian seperti ini bukan baru pertama kali dan mungkin saja terjadi di beberapa rumah sakit atau puskesmas di kabupaten lain di NTT.

Baca juga : Persahabatan yang Tak Lekang oleh Waktu, Perbedaan Profesi, dan Pilihan Politik

Saling beradu pendapat dan saling tarik-menarik antara keluarga dan Satgas Covid menjadi tontonan bak orang sedang tarik tambang. Suasana duka seketika berubah jadi hiruk-pikuk. Satgas Covid-19 dengan berseragam APD lengkap, menghendaki agar pemakamanan jenasah dilakukan sesuai protokol covid. Sedangkan pihak keluarga bersikeras ingin menguburkan orang dekatnya yang meninggal itu di tempat pemakaman umum.

Berbagai spekulasi dan hipotesis bermunculan. Mulai dari dugaan kesalahan alat tes hingga dugaan rumah sakit “mengcovidkan” pasien yang sakit. Setiap orang secara leluasa berasumsi menurut kehendaknya. Obrolan - obrolan ini tidak hanya selesai di warung-warung kopi atau emperan kios tapi diekspresikan melalui akun - akun media sosial dan grup facebok. Kondisi makin riuh karena setiap orang bebas menanggapi dengan beragam komentar. Pada akhirnya informasi yang benar serasa jauh panggang dari api.

Baca juga : Amicus Curiae & Keadilan Hakim

 

Edukasi Masyarakat

Baca juga : Antisipasi Kebijakan Ekonomi dan Politik dalam Perang Iran -Israel

Beragam respon dari masyarakat bukan tanpa sebab. Pro dan kontra yang mengemuka melalui laman media sosial menandakan publik belum ada kesepahaman dan belum menemukan referensi yang jelas dan terukur yang mampu mengikat masyarakat secara kolektif.

Setiap orang mendefinisikan kebenaran sesuai versinya masing-masing tanpa ada pedoman pembanding untuk menjernihkan sekaligus menambah wawasan publik terkait covid-19 dan penanganan yang benar. Ditambah lagi fenomena “diskresi effek” membuat warga semakin berani mangambil jenazah pasien covid-19 dari rumah sakit demi keadilan perlakuan antara pejabat Negara dan warga biasa.

Globalisme yang menandakan suatu kemajuan zaman, menyisihkan pula segudang permasalahan yang terkait di dalamnya dan fenomena ini sering berjalan beriringan. Selain sisi positif yang dinikmati sebagai bonus dari kemajuan, pil pahit dalam wujud residu negatif tak dapat dihindari.  Kondisi ini mau tak mau, suka maupun tidak suka sudah menjadi keniscayaan yang akan dilalui oleh setiap bangsa di era kemajuan teknologi dan komunikasi digital sekarang ini.

Salah satu dampak yang dirasakan hingga saat ini adalah fenomena post -truth. Menurut Oxford Dictionaries, `post-truth` diartikan sebagai istilah atau iklim yang berhubungan dengan atau mewakili situasi-situasi dimana keyakinan dan perasaan pribadi lebih berpengaruh dalam pembentukan opini publik dibanding fakta-fakta yang obyektif. 

Kebenaran yang merupakan keseimbangan antara pikiran dan keadaan yang nyata menjadi jauh dari definisinya yang hakiki. Artikulasi kebenaran  menjadi terdistorsi tergantung kekuatan opini dan wacana publik yang berkembang dan dominan di masyarakat. Apabila satu tesis diyakini oleh mayoritas sebagai kebenaran, hal itu dengan sendirinya diamini sebagai kebenaran walau jauh dari fakta yang sesungguhnya terjadi. Inilah situasi global yang dihadapi bersama.

Pandemi covid-19 yang sudah berlangsung hampir setahun lebih ini membutuhkan kesatuan kolektif agar  bersama menghadapinya. Informasi terkait pandemi yang simpang-siur menjadi salah satu persoalan utama yang dihadapi bangsa ini. Tak jarang berita-berita hoaks tentang pasien covid, pemakaman jenasah hingga proses vaksinasi berseliweran melalui media - media yang tidak terpercaya dan ini menjadi konsumsi publik.

Masyarakat yang mengalami keterbelakangan sumber daya pengetahuan menjadikan informasi-informasi hoaks menjadi referensi sehingga timbul rasa antipasti terhadap covid-19 dan kecenderungan menjalani protokol kesehatan bukan karena kewajiban namun takut teguran atau sanksi oleh petugas. Seluruh perangkat mesti dikerahkan untuk mencerahkan masyarakat. Perlu upaya gotong - royong tidak hanya dalam penanganan covid-19 tetapi mengedukasi publik dengan informasi yang benar sehingga muncul kepekaan dari hati, bukan paksaan.

 

Pendekatan Kemanusiaan dalam Penanganan Pasien Covid-19

Penanganan pasien covid-19 terutama yang telah meninggal harus mementingkan aspek kemanusiaan dari penegakan aturan. Karena seketat apapun aturan yang dibuat, tujuan utamanya adalah demi keadilan dan keselamatan umat manusia. Kejadian “pengambilan paksa” jenasah dari rumah sakit seperti dilansir media Kompas (21/7/2021) menunjukkan rasa kemanusiaan seperti terpental jauh dari praktek.

Dipandang dari segi iman dan ajaran agama yang menjunjung tinggi moral dan etika, setiap orang yang telah meninggal dunia  diyakini hanya perpisahan secara fisik dari  dunia tetapi jiwanya akan hidup kekal. Oleh karenanya, penanganan pasien covid-19 yang  tidak humanis, bahkan terjadi upaya paksa dan saling tarik antara keluarga dan satgas covid-19 tidak saja melukai keluarga yang berduka tetapi juga jenasah yang sudah meninggal.

Kemenkes telah mengeluarkan aturan terbaru tertanggal 12 Juli 2021 mengenai penanganan pasien positif covid-19. Aturan itu semestinya disosialiasikan hingga menyentuh masyarakat kelas bawah. Tidak bisa hanya himbauan dari balik meja. Kerahkan seluruh perangkat kesehatan yang dimiliki. Sehingga penegakan aturan selayaknya dilakukan dengan komunikasi yang persuasif dan kesepahaman antara kedua belah pihak (satgas dan keluarga pasien covid-19) agar ketika aturan ditegakkan nurani kemanusiaan tidak dilukai. Semoga.

*) Penulis adalah Ketua DPD GMNI NTT

 

 

Artikel Terkait
Persahabatan yang Tak Lekang oleh Waktu, Perbedaan Profesi, dan Pilihan Politik
Amicus Curiae & Keadilan Hakim
Antisipasi Kebijakan Ekonomi dan Politik dalam Perang Iran -Israel
Artikel Terkini
Dansatgas Yonif 742/SWY Kunjungi Salah Satu SD Darurat di Perbatasan RI-RDTL
Kawal Pemerintahan Baru, Tokoh Lintas Agama: Jika Ada Kurang-kurangnya Kita Perbaiki
Upaya Pendekatan Pemda Maybrat Berhasil, Pelaku Pemanahb Koramil Akhirnya Menyerahkan Diri
Komitmen pada "NTT" Dorong Ansy Lema Mendaftar di Pilkada
Kemendagri Tekankan Sinergisitas Antar-Pemda Mengoptimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas