INDONEWS.ID

  • Jum'at, 27/08/2021 01:14 WIB
  • PB PMII Harap Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Perum Perindo

  • Oleh :
    • Mancik
PB PMII Harap Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Perum Perindo
Wakil Sekretaris Jendral Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia, PB PMII periode 2021-2024, Hasnu.(Foto:Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) melalui Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (POLHUKAM), berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menetapkan tersangka baru kasus korupsi lama terkait pengelolaan keuangan dan usaha di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) 2015-2019.

“PB PMII berharap Kejaksaan Agung segera menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi lama terkait pengelolaan keuangan dan usaha di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia tahun 2015-2019. Hal tersebut dalam rangka mendukung instruksi Menteri BUMN Erick Thohir untuk menyelesaikan kasus lama yang menciderai pamor perusahaan pelat merah itu,” jelas Hasnu selaku Wakil Sekretaris Jendral PB PMII Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada media ini di Jakarta Barat, Kamis (26/08/2021).

Baca juga : Di Bandung, Sejumlah Aktivis Mahasiswa, Akademisi dan Aktivis 98 Gelar Bedah Buku Hitam Prabowo

PB PMII, kata Hasnu, memberikan dukungan penuh dan menghormati proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap Perum Perindo agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut kembali mendapatkan kepercayaan rakyat terutama nelayan.

Wasekjen Polhukam PB PMII ini mengungkapkan, keputusan terkini Kejagung yang menyidik kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo pada 2017 yang dinilai merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar tersebut segera dituntaskan.

Baca juga : Sambut Hari HAM Intermasional, Sejumlah Aktivis Mahasiswa di Serang Gelar Bedah "Buku Hitam Prabowo Subianto"

Dengan harapan tidak menyisahkan prestasi buruk dalam pengelolaan BUMN, apalagi Kejagung tidak bisa membuktikan ada dugaan berpotensi adanya tersangka baru.

Menurut Hasnu, PB PMII menilai, hal tersebut merupakan langkah maju dalam pemberantasan korupsi di semua perusahaan BUMN.

Baca juga : PB PMII Gelar Youth Political View Bersama OKP Cipayung Nasional, Singgung Dugaan Korupsi Menteri Dito, Kepala Kejagung dan Dugaan Pemerasan Ketua KPK

Karena Perum Perindo merupakan salah satu perusahaan pelat merah yang memiliki peran strategis untuk mewujudkan ketahanan pangan di sektor perikanan dan juga mensejahterakan para nelayan kita.

Hasnu mengatakan, Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) secara resmi telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo.

Dengan keluarnya sprindik Nomor: PRINT-25/F.2/08/2021 tanggal 02 Agustus 2021 tersebut, jelas Hasnu, merupakan dasar hukum bagi Jampidsus untuk melakukan penyidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi di Perum Perindo.

"PB PMII mendukung setiap proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam membongkar skandal korupsi di Perum Perindo sebagai bagian dari ikhtiar bersama menuju Indonesia bebas korupsi. Selain itu, PB PMII juga berharap Kejaksaan Agung tak masuk angin dalam menyelesaikan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah tersebut,” pungkas Wasekjen PB PMII Bidang POLHUKAM periode 2021-2024 tersebut.*

Artikel Terkait
Di Bandung, Sejumlah Aktivis Mahasiswa, Akademisi dan Aktivis 98 Gelar Bedah Buku Hitam Prabowo
Sambut Hari HAM Intermasional, Sejumlah Aktivis Mahasiswa di Serang Gelar Bedah "Buku Hitam Prabowo Subianto"
PB PMII Gelar Youth Political View Bersama OKP Cipayung Nasional, Singgung Dugaan Korupsi Menteri Dito, Kepala Kejagung dan Dugaan Pemerasan Ketua KPK
Artikel Terkini
Kisah AO PNM Mekaar, Keluar Zona Nyaman untuk Beri Kenyamanan Keluarga
Paskah 2024, ASN DKI Jakarta Berwisata Bersama 500 Anak Panti Asuhan
Banjir Rendam Satu Desa di Subulussalam, Aceh
Dansatgas Yonif 742/SWY Kunjungi Salah Satu SD Darurat di Perbatasan RI-RDTL
Kawal Pemerintahan Baru, Tokoh Lintas Agama: Jika Ada Kurang-kurangnya Kita Perbaiki
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas