INDONEWS.ID

  • Jum'at, 27/08/2021 23:16 WIB
  • Masyarakat Desa Lumefar Protes Rencana Pembangunan Jalan Dinas PU Maluku Tenggara

  • Oleh :
    • Mancik
Masyarakat Desa Lumefar Protes Rencana Pembangunan Jalan Dinas PU Maluku Tenggara
Salah satu jalan di Desa Desa Lumefar, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Maluku Tenggara.(Foto:Istimewa)

Langgur, INDONEWS.ID - Masyarakat Desa Lumefar, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, mengajukan protes terhadap pembangunan jalan dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Maluku Tenggara.

Pasalnya, rencana pembangunan jalan tersebut dilaksanakan di atas jalan yang sudah ada sebelumya.

Baca juga : Gelar Tes SKD, Rahayaan: Proses Berjalan Transparan

Salah satu Tokoh Muda dari Desa Lumefar, Stenly Suarubun mengatakan, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Maluku Tenggara seharunya mencari rute pembangunan jalan baru. Karena, jalan yang sudah ada, telah digunakan oleh masyarakat Desa Lumefar bersama desa-desa di sekitarnya.

"Proyek pembangunan jalan menuju pertanian masyarakat tersebut sebelumnya susah ada bekas jalan yang di kerjakan oleh kontraktor sebelumnya, sehingga masyarakat di Desa Lumefar dan desa-desa sekitar sudah menggunakan jalan lama yang sudah ada," kata Stenly kepada media di Langgur, Jumat,(27/8/2021)

Baca juga : Upaya Pemerintah Provinsi Maluku Wujudkan Lingkungan Sehat

Lebih lanjut ia menjelaskan, proyek dari Dinas Pekerjaan Umum tersebut berasal dari Anggaran Dak Tahun 2021 dengan pagu anggara sekitar 600 juta.

Namun, ia menegaskan, sebaiknya pihas dinas terkait membicarakan dengan masyarakat desa setempat sebelumnya pembangunan dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana.

Baca juga : Warga Palang Jalan di Jembatan Watdek, Akses Maluku Tenggara - Kota Tual Terganggu

"Proyek swakelola ini mendapat protes masyarakat di Desa Lumefar Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan Kabupaten Maluku Tenggara," ungkapnya.

Stenly Suarubun sekali kali mengatakan, masyarakat Desa Lumefar mendorong dinas terkait untuk mempertimbangkan lokasi jalan tersebut. Masyarakat menginginkan, pemerintah daerah tidak membangun ulang di jalan yang sudah digunakan oleh penduduk desa.

Selain itu, ia mengatakan, pihak desa akan terus mengawal proses pembangunan jalan yang telah direncakan pemerintah daerah melalui dinas pekerjaan umum. Hal ini agar jalan tersebut memberikan manfaat lebih banyak kepada masyarakat.

"Kita akan mengawal proses pembangunan jalan tani tersebut hingga sesuai dengan keinginan masyarakat desa setempat dan dapat memberikan manfaat bagi kelancaran akses masyarakat setempat Desa Lumefar Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan Kabupaten Maluku Tenggara," tutup Stenly.*(BR-3)

Artikel Terkait
Gelar Tes SKD, Rahayaan: Proses Berjalan Transparan
Upaya Pemerintah Provinsi Maluku Wujudkan Lingkungan Sehat
Warga Palang Jalan di Jembatan Watdek, Akses Maluku Tenggara - Kota Tual Terganggu
Artikel Terkini
Pemprov Papua Barat Daya Serahkan Bantuan Mobil Angkutan Umum untuk Pedagang Mama Papua di Maybrat
Rapat Koordinasi Nasional Bahas Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024
Evaluasi Penanganan Pengungsi di Maybrat Menunjukkan Kemajuan Signifikan
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas