Daerah

Warga Palang Jalan di Jembatan Watdek, Akses Maluku Tenggara - Kota Tual Terganggu

Oleh : Mancik - Sabtu, 28/08/2021 21:38 WIB

Antrean panjang kendaraan roda dua dan roda empat sepanjang jalan utama penghubung Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual.(Foto:Istimewa)

Langgur, INDONEWS.ID - Sejumlah warga diketahui melakukan aksi pemalangan jalan, tepat di Jembatan Watdek Komplek Kiom Kota Tual.

Akibat adanya pemalangan jalan tersebut, terjadi antrean panjang kendaraan roda dua dan roda empat sepanjang jalan utama penghubung Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual.

Salah satu warga dengan inisial YN kepada media ini mengatakan, warga melakukan pemalangan jalan karena kesal dengan tindakan PLN yang melakukan listrik di wilayah tersebut.

"Aksi pemalangan jembatan tersebut berawal dari luapan emosi masyarakat terhadap pemadaman listrik yang di lakukan oleh pihak (PLN) Persero pada kedua kota yaitu Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual," katanya kepada media, Langgur, Sabut,(28/8/2021)

Lebih ia menambahkan, sejak pukul 18.30 WIT, aksi pemalangan ruas jalan utama penghubung Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara tersebut masih berlangsung. Belum ada pihak yang dapat membubarkan kelompok massa tersebut, sehingga menutup dan menghambat akses masyarakat di kedua wilayah.

Dari keterangan yang dihimpun media ini di lapangan, kelompok masa yang melakukan aksi pemalangan jalan, menuntut pihak (PLN) Persero Wilayah Kota Tual segera menyalakan listrik.

Adapun tuntutan lain kelompok masa yang melakukan pemalangan di jalan utama komplek Kiom Kota Tual tersebut, mengancam akan melakukan penutupan jalan hingga ada penerangan dari (PLN) Persero Wilaya Kota Taul.

Kepada media ini, YN berharap, pemerintah atau pihak - pihak terkait segera mengambil langkah tegas membubarkan sejumlah kelompok masa yang melakukan aksi pemalangan jalan tersebut.

Karena, aksi ini memberikan dampak kemacetan bagi warga atau pengguna jalan yang melintas di areal jalan utama penghubung Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.

"Pihak - pihak terkait perlu segera mengambil langkah tegas untuk membubarkan sejumlah kelompok masa yang melakukan aksi pemalangan jalan ini," tutupnya.*(BR-3)

Artikel Terkait