INDONEWS.ID

  • Kamis, 09/09/2021 12:35 WIB
  • Gegara Duit Pijak Gas, Truk Batubara Makin Marak di Jambi

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Gegara Duit Pijak Gas, Truk Batubara Makin Marak di Jambi
Peristiwa kecelakaan lalu lintas di salah satu titik di jalan Simpang Tembesi, Kota Bulian (Foto: Ist)

Jambi, INDONEWS.ID – Dalam beberapa pekan terakhir, truk angkutan batubara menjadi sorotan. Baik dari kecelakaan, sampai pada duit pijak gas yang bikin angkutan batubara makin marak di jalanan.

Apa itu duit pijak gas? Mungkin bagi masyarakat umum, istilah ini terbilang asing dan aneh. Namun tidak bagi sopir batubara, istilah duit pijak gas membuat mereka sumringah.

Baca juga : Kembangkan Kerajinan Resam, Kacap PNM Jambi: Ini Upaya Tingkatkan Kapasitas Usaha Nasabah

Bagaimana tidak, duit pijak gas itu ibarat suplemen. Uang bekisar 300-500 ribu mereka dapatkan setiap trip keberangkatan. Uang itu, di luar pendapatan dari amprah membawa batubara.

Penelusuran awak media, uang pijak gas itu diberikan perusahaan tambang untuk mempercepat membawa batubara ke pelabuhan. Perusahaan memilih hal itu, setelah biaya keberangkatan di pelabuhan meningkat.

Baca juga : PTPN IV Regional 4 Latih 20 Peserta PSR

“Peraturan pemerintah yang baru, membuat biaya naik di pelabuhan. Menghindari biaya besar, perusahaan membuat kebijakan mempercepat bawa batubara ke pelabuhan dan kapal tidak terlalu lama bersandar. Duit pijak gas itulah keluar,” kata salah satu sumber perusahaan.

Hal ini kemudian membuat sopir batubara makin semangat. Jika per trip mereka bisa mengantongi uang dari biaya angkutan perton, tambah lagi duit pijak gas.

Baca juga : PTPN IV Regional 4, Bangun Tempat Wudhu Masjid Tuo

“Kalau kemarin kita per trip 2 harian, sekarang kayak mano biso lebih cepat. Lebih cepat, lebih banyak dapat pijak gas,” kata Ari, salah satu sopir batubara, Rabu (8/9/21) malam.

Selain menjadi tambahan pendapatan, ‘Pijak Gas’ juga mengurangi kekhawatiran mereka. Pasalnya, tak jarang sopir merogoh dompetnya untuk sumbangan di jalan hingga tragedi kecelakaan baru-baru ini.

“Waktu kecelakaan di Rantau Puri, kita dimintai sumbangan Rp30 ribu untuk mobil plat BH. Rp50 ribu untuk plat luar Jambi. Itu 1 lokasi, belum tempat yang lain,” katanya.

Meski tambah semangat, para sopir ternyata juga mengeluh. Hal ini setelah masuknya truk-truk lain membawa batubara demi duit pijak gas.

“Kayak mobil sawit, kayu dan lainnyo sekarang bawa batubara. Kito yang sudah lamo, agak teganggu jugo misalnyo jalan jadi ramai, macet dan rawan kecelakaan,” paparnya.

Tak bisa dipungkiri, dalam sepekan terakhir lalu lintas menuju Kota Jambi kerap terjadi kemacetan. Tak jarang antrian berjam-jam lantaran tumpukan truk yang membuat jalan menyempit hingga mobil batubara rusak.

Terpantau awak media, titik kemacetan tersebut terdapat dari Simpang Tembesi hingga Kota Bulian.

Kondisi itu membuat risih para pengendara terlebih angkutan penumpang. Selain membuat waktu tempuh menjadi semakin panjang, para penguna jalan menyoal truk batubara yang melintas pada siang dan sore hari.

“Semenjak ada Pijak Gas, mobil batubara semakin banyak, jalan macet. Mohon pada pemerintah, jangan diam saja. Tolong tegaskan lagi aturan truk batubara melintas malam,” tegas sopir travel.

Pemerintah sendiri mengeluarkan sinyal untuk melakukan penertiban. Mengacu pada Pergub terdahulu, truk batubara hanya boleh melintas dari pukul 18.00 Wib hingga 06.00 Wib.

Gubernur Jambi, Al Haris menyebutkan akan berkoordinasi dengan TNI-Polri.

“Nanti kita minta dishub untuk mengambil langkah pada peraturan yang sudah ada. Saya akan panggil dishub agar mereka bisa aksi bersama TNI-Polri. Kalau perlu razia di siang hari,” pungkasnya, Senin (6/9/21).*(Erwin Majam).

Artikel Terkait
Kembangkan Kerajinan Resam, Kacap PNM Jambi: Ini Upaya Tingkatkan Kapasitas Usaha Nasabah
PTPN IV Regional 4 Latih 20 Peserta PSR
PTPN IV Regional 4, Bangun Tempat Wudhu Masjid Tuo
Artikel Terkini
Exchange Insight dan Pengabdian Kepada Masyarakat pada Kunjungan Tridarma Politeknik STIA LAN Jakarta ke Brasil
Lepas Kafilah ke MTQ Korpri Nasional 2024, Kemendagri: Jaga Nama Baik Instansi dan Junjung Sportivitas
Forum COP16 CBD Sepakati Pembentukan Badan Permanen Masyarakat Adat
Retno Marsudi Mulai Bertugas November, Ini Lima Isu Terkait Air
Terima Menteri Maruarar, Menteri PANRB: Kami Dukung Penguatan Organisasi Kementerian PKP
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
vps.indonews.id