Jakarta, INDONEWS.ID -- Australia berdasarkan Pakta Pertahanan AUKUS akan membangun kapal selam bertenaga nuklir.
Meski hal tersebut merupakan kedaulatan Australia namun rencana tersebut patut ditentang oleh Indonesia.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana mengatakan, Indonesia, yang memiliki politik luar negeri yang bebas aktif, dapat berperan agar rencana Australia tersebut tidak dilanjutkan.
Terkait dengan hal itu, katanya, ada tiga hal yang bisa dilakukan oleh Indonesia.
“Pertama, Indonesia meminta kepada ASEAN untuk mengadakan sidang khusus yang intinya menentang rencana Australia. Hasil sidang ini kemudian disuarakan,” ujar Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani itu, melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (21/9).
Kedua, Indonesia mendekati China karena China sebagai pesaing AS menentang rencana Australia tersebut. Indonesia dalam isu ini memiliki garis kebijakan yang sama dengan China.
“Harapannya adalah AS akan khawatir bila Indonesia akan bersekutu dengan China dan karenanya akan menghentikan rencana Australia membangun kapal selam bertenaga nuklir,” ujarnya.
Langkah terakhir, kata Hikmahanto, adalah dengan mendekati Prancis yang menentang keras rencana AS Inggris dan Australia tersebut.
Indonesia dapat mendorong agar Prancis membawa isu tersebut dalam sidang Dewan Keamanan PBB.
Menurut Hikmahanto, ada tiga alasan Indonesia berkeberatan terkait rencana membangun kapal selam bertenaga nuklir tersebut.
Pertama, rencana pembuatan kapal selam bertenaga nuklir berpotensi melanggar Non Proliferation Treaty (NPT).
NPT adalah perjanjian internasional yang melarang penyebaran pengetahuan nuklir dan nuklir dari negara yang memiliki kepada yang tidak memiliki.
AS adalah negara pemilik nuklir dan pengetahuannya, sementara Australia bukan.
“Kedua, rencana pembuatan kapal selam bertenaga nuklir oleh Australia berpotensi memunculkan perlombaan senjata di kawasan Indo Pasifik. China tentu tidak akan berdiam diri dengan perkembangan geo-politik ini,” katanya.
Terakhir, rencana pembuatan kapal selam bertenaga nuklir dapat mengancam perdamaian dan stabilitas keamanan di kawasan Indo Pasifik.
“Bila terjadi perang terbuka dapat dipastikan penggunaan senjata nuklir di kawasan akan tidak dapat dihindari,” pungkasnya. ***