INDONEWS.ID

  • Selasa, 21/09/2021 11:30 WIB
  • Strategi Indonesia Agar Australia Menghentikan Pembangunan Kapal Selam Bertenaga Nuklir

  • Oleh :
    • very
Strategi Indonesia Agar Australia Menghentikan Pembangunan Kapal Selam Bertenaga Nuklir
Hikmahanto Juwana, Rektor Universitas Jenderal A. Yani, yang juga Guru Besar Hukum Internasional UI. (Foto: Pikiran Rakyat)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Australia berdasarkan Pakta Pertahanan AUKUS akan membangun kapal selam bertenaga nuklir.

Meski hal tersebut merupakan kedaulatan Australia namun rencana tersebut patut ditentang oleh Indonesia.

Baca juga : Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana mengatakan, Indonesia, yang memiliki politik luar negeri yang bebas aktif, dapat berperan agar rencana Australia tersebut tidak dilanjutkan.

Terkait dengan hal itu, katanya, ada tiga hal yang bisa dilakukan oleh Indonesia.

Baca juga : Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi

“Pertama, Indonesia meminta kepada ASEAN untuk mengadakan sidang khusus yang intinya menentang rencana Australia. Hasil sidang ini kemudian disuarakan,” ujar Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani itu, melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (21/9).

Kedua, Indonesia mendekati China karena China sebagai pesaing AS menentang rencana Australia tersebut. Indonesia dalam isu ini memiliki garis kebijakan yang sama dengan China.

Baca juga : Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman

“Harapannya adalah AS akan khawatir bila Indonesia akan bersekutu dengan China dan karenanya akan menghentikan rencana Australia membangun kapal selam bertenaga nuklir,” ujarnya.

Langkah terakhir, kata Hikmahanto, adalah dengan mendekati Prancis yang menentang keras rencana AS Inggris dan Australia tersebut.

Indonesia dapat mendorong agar Prancis membawa isu tersebut dalam sidang Dewan Keamanan PBB.

Menurut Hikmahanto, ada tiga alasan Indonesia berkeberatan terkait rencana membangun kapal selam bertenaga nuklir tersebut.

Pertama, rencana pembuatan kapal selam bertenaga nuklir berpotensi melanggar Non Proliferation Treaty (NPT).

NPT adalah perjanjian internasional yang melarang penyebaran pengetahuan nuklir dan nuklir dari negara yang memiliki kepada yang tidak memiliki.

AS adalah negara pemilik nuklir dan pengetahuannya, sementara Australia bukan.

“Kedua, rencana pembuatan kapal selam bertenaga nuklir oleh Australia berpotensi memunculkan perlombaan senjata di kawasan Indo Pasifik. China tentu tidak akan berdiam diri dengan perkembangan geo-politik ini,” katanya.

Terakhir, rencana pembuatan kapal selam bertenaga nuklir dapat mengancam perdamaian dan stabilitas keamanan di kawasan Indo Pasifik.

“Bila terjadi perang terbuka dapat dipastikan penggunaan senjata nuklir di kawasan akan tidak dapat dihindari,” pungkasnya. ***

Artikel Terkait
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Artikel Terkini
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tak Terdaftar di OJK, Perusahaan Investasi asal Hongkong Himpun Dana Masyarakat
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas