Austria, INDONEWS.ID - Di sela-sela pertemuan General Conference Badan Tenaga Atom Dunia (IAEA) di Wina, Austria (23/09), Indonesia menandatangani kerjasama nuklir dengan Amerika Serikat dalam bidang peningkatan infrastruktur dan kapasitas sumber daya untuk pengawasan nuklir dan radiasi.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Duta Besar / Watap RI untuk PBB di Wina, Dr. Darmansjah Djumala dan Chairman United States Nuclear Regulatory Commission (US NRC), Cristhoper Hanson. MoU ini mengatur secara teknis kerjasama antara Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dengan US NRC dalam aktivitas terkait keselamatan nuklir dan radiasi.
Dubes Djumala dalam kesempatan tersebut tekankan bahwa kerjasama ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Indonesia dalam penguatan infrastruktur dan pengembangan kapasitas pengawasan keselamatan nuklir dan radiasi di Indonesia. Menurutnya, kerja sama ini juga bentuk dukungan Indonesia terhadap penguatan kerjasama nuklir untuk tujuan damai secara global.
“Kerjasama ini akan memberikan manfaat bagi kedua negara dalam penguatan keselamatan nuklir dan radiasi, melalui pertukaran best practices dan pengetahuan teknis BAPETEN dan US NRC”, imbuh Djumala.
Hal ini turut dikuatkan oleh Chairman US NRC yang menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk kemitraan penguatan keselamatan nuklir dan radiasi antara AS dengan Indonesia sebagai mitra strategis di kawasan.
Dalam kesempatan ini hadir secara virtual Kepala BAPETEN, Prof. Jazi Eko Istiyanto, yang menyatakan bahwa kerja sama akan sangat bermanfaat untuk mengembangkan kapasitas pengawasan melalui pertukaran informasi dan pengalaman.
Kepala Bapeten juga tegaskan bahwa “berdasarkan fakta, aktifitas pengawasan yang dilaksanakan USNRC telah menjadi referensi bagi banyak badan pengawas di dunia, tentu saja kerja sama ini akan mendorong BAPETEN untuk dapat memperkuat infrastruktur pengawasannya”.
Kerja sama ini diharapkan tetap dapat menjaga komitmen bersama kedua negara dalam mendukung isu global tentang pemanfaatan teknologi nuklir, termasuk komitmen untuk memanfaatkan tenaga nuklir untuk tujuan damai, sebagai implementasi dari Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT).
BAPETEN sebagai badan pengawas berkomitmen melakukan kegiatan pengawasan, dan untuk mendukung kegiatan tersebut dilakukan kerja sama dengan berbagai mitra internasional termasuk dengan US NRC terutama di bidang peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Nota kesepahaman yang ditandatangani merupakan kelanjutan dari kerjasama serupa yang telah dirintis Indonesia dan AS sejak tahun 2015. (Lka)