INDONEWS.ID

  • Sabtu, 16/10/2021 09:16 WIB
  • Presiden Jokowi Perintahkan Menteri Erick Tutup BUMN Sakit, Ini Daftarnya!

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Presiden Jokowi Perintahkan Menteri Erick Tutup BUMN Sakit, Ini Daftarnya!
Presiden Jokowi bersama Menteri Erick dan Mensesneg Praktikno (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan dirinya memerintahkan Menteri BUMN Erick Thohir untuk menutup BUMN yang tidak efektif dan mampu merespons kemajuan zaman dalam perkembangan bisnisnya.

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam pidato pengarahan kepada para Direktur Utama BUMN, yang disiarkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Baca juga : Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah Sepanjang 165 km pada 15 Kabupaten/Kota di Sultra

"Dunia sudah kayak gini, revolusi industri 4.0, disrupsi teknologi, pandemi, dan kalau saudara-saudara tidak merespons dari ketidakpastian ini dan adaptasi secepat-cepatnya," ucap Jokowi di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT Kamis (14/10).

Dia juga menegaskan satu perintah ke Menteri BUMN Erick Thohir soal BUMN sakit. "Kalau pak menteri (BUMN) `Pak ini ada seperti ini perusahaan kondisinya, BUMN`, kalau saya langsung, tutup saja" lanjut Jokowi.

Baca juga : Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa

Jokowi mendorong para direktur BUMN untuk dapat beradaptasi soal model bisnis dan teknologi. Ia menyebut banyak melihat BUMN yang belum mampu efektif beradaptasi dengan keadaan yang dinamis saat ini, termasuk kondisi pandemi Covid-19.

"BUMN Infrastruktur, BUMN transportasi, belum," ujarnya.

Baca juga : Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY

Daftar BUMN Sakit

Diketahui, Erick mengatakan terdapat tujuh perusahaan pelat merah yang akan dibubarkan. Seluruh perusahaan sudah tak beroperasi saat ini.

"Sekarang yang perlu ditutup tujuh (BUMN) yang sudah lama tidak beroperasi," ucap Erick kepada media, Kamis (23/9).

Ia mengatakan nasib pegawai ketujuh BUMN itu sudah terkatung-katung. Dengan demikian, Erick akan merasa dirinya zalim jika tak memberikan kepastian kepada tujuh BUMN tersebut.

"Zalim kalau jadi pemimpin tidak berikan kepastian," imbuh Erick.

Tujuh BUMN yang akan dibubarkan terdiri dari PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Gelas (Persero), dan PT Istaka Karya (Persero).

Lalu, PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero).*

Artikel Terkait
Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah Sepanjang 165 km pada 15 Kabupaten/Kota di Sultra
Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa
Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY
Artikel Terkini
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tak Terdaftar di OJK, Perusahaan Investasi asal Hongkong Himpun Dana Masyarakat
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas