INDONEWS.ID

  • Sabtu, 30/10/2021 16:46 WIB
  • DPP GMNI Minta Kapolri Pecat Kapolres TTU Atas Tindakan Represif Terhadap Mahasiswa

  • Oleh :
    • very
DPP GMNI Minta Kapolri Pecat Kapolres TTU Atas Tindakan Represif Terhadap Mahasiswa
Ketua Umum DPP GMNI, Imanuel Cahyadi, meminta Kapolri agar memecat Kapolres TTU. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) meminta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memecat Kapolres Timor Tengah Utara, Nelson Filipe Diaz Quintas. Hal itu karena Kapolres tersebut merupakan pihak yang paling bertanggung jawab terhadap pengawalan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Cipayung di depan Kantor Bupati TTU dengan pendekatan dan cara-cara represif beberapa waktu lalu.

Terkait insiden tersebut, Ketua Umum DPP GMNI, Imanuel Cahyadi, menyesalkan sikap Kapolres TTU yang merespon aksi yang dilakukan oleh Aliansi Cipayung tersebut dengan cara yang represif.

Baca juga : Kemendagri Ajak Pemda Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

"Aksi unjuk rasa sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka publik sah dan diakui oleh Undang-Undang. Pilihan sikap Kapolres TTU yang membubarkan massa aksi dengan tindakan-tindakan kekerasan dan tidak bertanggung jawab tentu bertentangan dengan Undang-Undang. Hal ini justru mengindikasikan aparat kepolisian gagal dalam menjalankan tugas sebagai institusi pengayom masyarakat," terangnya melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (30/10).

Imanuel menceritakan kondisi rekan-rekannya yang mengalami penganiayaan oleh aparat saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati TTU tersebut.

Baca juga : Top! Pemerintah Pastikan Program KUR Semakin Inklusif, Jangkau Penyandang Disabilitas dan Pelaku UMKM Perempuan

"Untuk membubarkan aksi massa, aparat kepolisian melakukan tindakan saling dorong dan pemukulan terhadap mahasiswa yang melakukan aksi. Ketua Cabang GMNI, Francis Ratrigis, dipukul oleh oknum tak bertanggung jawab. Juga, seorang peserta aksi bernama Arisandi Ufi juga hilang tanpa jejak. Massa aksi akhirnya membubarkan diri setelah ditembaki dengan water cannon oleh aparat," ungkapnya.

Untuk itu, Imanuel meminta Kapolri untuk mengusut kasus ini dan memecat Kapolres TTU sebagai bentuk pertanggungjawabannya atas insiden tersebut.

Baca juga : Nilai Ekspor Sumsel Maret 2024 Naik 12,94 Persen

"Oleh karena itu, saya meminta kepada Bapak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memecat Kapolres TTU sebagai bentuk pertanggungjawabannya atas insiden tersebut. Saya juga berharap agar rekan-rekan yang diamankan saat aksi segera dibebaskan," ujarnya.

Dia berharap agar insiden seperti ini tak akan terulang lagi. “Kita semua tentu berharap agar kepolisian dapat menjalankan tugasnya sebagai pengayom bagi masyarakat. Dan itu dapat ditunjukkan dengan menghindari pendekatan represif dalam menangani aksi, dan lebih mengedepankan cara-cara yang lebih manusiawi," tegasnya. ***

Artikel Terkait
Kemendagri Ajak Pemda Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Top! Pemerintah Pastikan Program KUR Semakin Inklusif, Jangkau Penyandang Disabilitas dan Pelaku UMKM Perempuan
Nilai Ekspor Sumsel Maret 2024 Naik 12,94 Persen
Artikel Terkini
Kunker ke Halmahera Timur, Kepala BSKDN Beberkan Strategi Menjaga Keberlanjutan Inovasi
Kemendagri Ajak Pemda Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Top! Pemerintah Pastikan Program KUR Semakin Inklusif, Jangkau Penyandang Disabilitas dan Pelaku UMKM Perempuan
Nilai Ekspor Sumsel Maret 2024 Naik 12,94 Persen
Pj Gubernur Agus Fatoni Terus Lakukan Upaya Kembalikan Status Sandara SMB II Palembang Menjadi Bandara Internasional
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas