INDONEWS.ID

  • Minggu, 14/11/2021 14:34 WIB
  • Takut Kena OTT dan Minta KPK Ingatkan Dulu, Bupati Banyumas Layangkan Klarifikasi

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Takut Kena OTT dan Minta KPK Ingatkan Dulu, Bupati Banyumas Layangkan Klarifikasi
Bupati Banyumas, Achmad Husein (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Bupati Banyumas, Achmad Husein memberikan klarifikasi soal cuplikan video pernyataannya tentang operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang viral di media sosial.

"Cuplikan video yang viral di media sosial itu tidak lengkap, sehingga saya perlu lakukan klarifikasi," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah Minggu (14/11).

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK

Menurut dia, cuplikan video tersebut merupakan kegiatan diskusi dalam ranah tindak pencegahan yang diadakan oleh Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, bukan ranah penindakan.

"Yang namanya pencegahan kan ya dicegah bukan ditindak. Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan, salah satunya tentang OTT. Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepada daerah," katanya menjelaskan seperti dikutip Antara.

Baca juga : KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes

Padahal, kata dia, bisa jadi kepala daerah tersebut punya potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya. Ia mengatakan belum tentu dengan di-OTT, keadaan daerah tersebut akan menjadi lebih baik.

Selain itu, lanjut dia, kepala daerah yang di-OTT bisa jadi baru pertama kali berbuat dan bisa jadi tidak tahu karena sering di masa lalu kebijakan tersebut aman-aman saja, sehingga diteruskan.

Baca juga : Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai Kriminalisasi

Bupati mengatakan jika dilihat, kemajuan kabupaten yang pernah terkena OTT hampir pasti lambat karena semua ketakutan berinovasi, suasana pasti mencekam, dan ketakutan walaupun tidak ada lagi korupsi.

"Oleh karena itu, saya usul untuk ranah pencegahan apakah tidak lebih baik saat OTT pertama diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara. Kalau perlu lima kali lipat, sehingga bangkrut dan takut untuk berbuat lagi. Toh untuk OTT, sekarang KPK dengan alat yang canggih, (dalam) satu hari mau OTT lima bupati juga bisa. Baru kalau ternyata berbuat lagi ya di-OTT betulan, dihukum tiga kali lipat silakan atau hukum mati sekalian juga bisa," tuturnya.*

Artikel Terkait
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai Kriminalisasi
Artikel Terkini
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Gelar HUT ke-19, PaSKI Punya Tanggung Jawab Lahirkan Pelawak-pelawak Baru
Ardy Mbalembout Masuk Top 5 Cagub Potensial NTT 2024-2029
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kisah AO PNM Mekaar, Keluar Zona Nyaman untuk Beri Kenyamanan Keluarga
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas