INDONEWS.ID

  • Senin, 29/11/2021 15:15 WIB
  • Hormati Putusan MK, Jokowi Perintahkan Pembantunya Segera Revisi UU Cipta Kerja

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Hormati Putusan MK, Jokowi Perintahkan Pembantunya Segera Revisi UU Cipta Kerja
Demo Mahasiswa di Jakarta (Foto: Rikard Djegadut/indonews.id)

Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa pemerintah menghormati dan segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 terkait Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Dengan dinyatakan masih berlakunya UU Cipta Kerja oleh MK, maka seluruh materi dan substansi dalam UU Cipta Kerja dan aturan sepenuhnya tetap berlaku tanpa ada satu pasal pun yang dibatalkan atau dinyatakan tidak berlaku oleh MK," kata Jokowi mengutip keterangan Biro Pers Sekretariat Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (29/11/21).

Baca juga : Presiden Hadiri Hari Kebaya Nasional, Rahmi si Penggagas ingin Berkebaya di Himalaya

Kepala Negara dua periode itu menyebutkan bahwa dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk segera menindaklanjuti dan melakukan perbaikan terkait putusan tersebut. Presiden menambahkan, seluruh peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang ada saat ini masih tetap berlaku.

"Saya telah memerintahkan kepada Menko dan menteri terkait untuk segera menindaklanjuti putusan MK itu secepat-cepatnya dan MK sudah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja masih tetap berlaku. Pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang diberikan waktu paling lama dua tahun untuk melakukan revisi atau perbaikan-perbaikan,” tuturnya.

Baca juga : Jokowi Batal Ngantor di IKN, Menteri PUPR Buka Suara: Ini Kan Juli Masih Tanggal 10

Presiden menegaskan, komitmen pemerintah terhadap agenda reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratisasi akan terus dijalankan. Presiden juga memastikan bahwa pemerintah menjamin keamanan dan kepastian investasi di Indonesia.

“Saya pastikan kepada para pelaku usaha dan para investor dari dalam dan luar negeri, bahwa investasi yang telah dilakukan, serta investasi yang sedang dan akan berproses, tetap aman dan terjamin,” tandasnya.

Baca juga : Keras! Djarot Sebut Jokowi Presiden Pertama yang Anak Mantunya Terlibat Politik Praktis

Turut mendampingi Presiden antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Artikel Terkait
Presiden Hadiri Hari Kebaya Nasional, Rahmi si Penggagas ingin Berkebaya di Himalaya
Jokowi Batal Ngantor di IKN, Menteri PUPR Buka Suara: Ini Kan Juli Masih Tanggal 10
Keras! Djarot Sebut Jokowi Presiden Pertama yang Anak Mantunya Terlibat Politik Praktis
Artikel Terkini
Kemendagri Tinjau Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada di Provinsi Papua Pegunungan
Diskusi Intensif Penyusunan RPJPD Maybrat 2025-2045
Resmikan Operasional KIT Batang, Presiden: Di Setiap Kesulitan Ada Kesempatan Besar Asal Mau Kerja Keras
Pos Fatubesi Satgas Yonif 742/SWY Bantu Prosesi Pemindahan Makam Warga di Perbatasan RI-RDTL
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Purnawirawan, Ketum PPAL Audiensi Dengan Tim Dinas Kesehatan Angkatan Laut
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
vps.indonews.id