INDONEWS.ID

  • Senin, 29/11/2021 15:15 WIB
  • Hormati Putusan MK, Jokowi Perintahkan Pembantunya Segera Revisi UU Cipta Kerja

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Hormati Putusan MK, Jokowi Perintahkan Pembantunya Segera Revisi UU Cipta Kerja
Demo Mahasiswa di Jakarta (Foto: Rikard Djegadut/indonews.id)

Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa pemerintah menghormati dan segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 terkait Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Dengan dinyatakan masih berlakunya UU Cipta Kerja oleh MK, maka seluruh materi dan substansi dalam UU Cipta Kerja dan aturan sepenuhnya tetap berlaku tanpa ada satu pasal pun yang dibatalkan atau dinyatakan tidak berlaku oleh MK," kata Jokowi mengutip keterangan Biro Pers Sekretariat Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (29/11/21).

Baca juga : Jokowi Letakkan Batu Pertama Hotel Paling Representatif di IKN

Kepala Negara dua periode itu menyebutkan bahwa dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk segera menindaklanjuti dan melakukan perbaikan terkait putusan tersebut. Presiden menambahkan, seluruh peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang ada saat ini masih tetap berlaku.

"Saya telah memerintahkan kepada Menko dan menteri terkait untuk segera menindaklanjuti putusan MK itu secepat-cepatnya dan MK sudah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja masih tetap berlaku. Pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang diberikan waktu paling lama dua tahun untuk melakukan revisi atau perbaikan-perbaikan,” tuturnya.

Baca juga : Jokowi Sampaikan Setiap Bulan Harus Ada Groundbreaking di IKN Nusantara

Presiden menegaskan, komitmen pemerintah terhadap agenda reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratisasi akan terus dijalankan. Presiden juga memastikan bahwa pemerintah menjamin keamanan dan kepastian investasi di Indonesia.

“Saya pastikan kepada para pelaku usaha dan para investor dari dalam dan luar negeri, bahwa investasi yang telah dilakukan, serta investasi yang sedang dan akan berproses, tetap aman dan terjamin,” tandasnya.

Baca juga : Kaesang Resmi Masuk Partai, Mengaku Sudah Lama Dekat dengan PSI

Turut mendampingi Presiden antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Artikel Terkait
Jokowi Letakkan Batu Pertama Hotel Paling Representatif di IKN
Jokowi Sampaikan Setiap Bulan Harus Ada Groundbreaking di IKN Nusantara
Kaesang Resmi Masuk Partai, Mengaku Sudah Lama Dekat dengan PSI
Artikel Terkini
KBRI Astana, Kemanag dan Kemenperin Berpartisipasi Dalam Halal Expo Almaty Kazakhstan 2023
Festival Buku The Writers di Kantor Pos Pasar Baru
Hari Tani Nasional, Presiden: Berkat Kerja Keras Petani, Pasokan dan Persediaan Beras di Gudang Tetap Cukup
Kementerian Dalam Negeri Minta Gubernur Awasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Daerah
Dukung BBWI, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Akselerasi Bangga Berwisata ke Daerah
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas