INDONEWS.ID

  • Kamis, 02/12/2021 09:39 WIB
  • Mendagri Minta Gubernur Laksanakan Pengawasan Reformasi Birokrasi

  • Oleh :
    • Mancik
Mendagri Minta Gubernur Laksanakan Pengawasan Reformasi Birokrasi
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak.(Foto:Puspen Kemendagri)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, meminta gubernur sebagai wakil pemerintah pusat atau GWPP melakukan pengawasan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah.

Ia mengatakan, agenda reformasi birokrasi merupakan visi Presiden Joko Widodo bersama Wapres Ma’ruf Amin yang perlu didukung melalui komitmen semua level satuan pemerintahan daerah.

Baca juga : Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang

Sebagai informasi, pemerintah telah menargetkan hingga akhir tahun 2024, capaian reformasi birokrasi di daerah sebagai berikut: Indeks Reformasi Birokrasi “B” sebanyak 85 persen atau 29 Pemerintah daerah (Pemda) Provinsi, dan 70 persen atau 360 Pemda kabupaten/kota. Di sisi lain, sampai dengan Tahun 2020 Indeks Reformasi Birokrasi dengan nilai “B” untuk pemerintah provinsi masih 79 persen dan 31 persen untuk kabupaten/kota.

"Saya juga menitipkan pesan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk dapat melakukan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan Reformasi Birokrasi di daerah,” ujar Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak saat membacakan sambutan Mendagri pada Seminar Nasional Reformasi Birokrasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama dengan Gubernur dan Bupati/Wali Kota Seluruh Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (1/12/2021).

Baca juga : Pj Gubernur Agus Fatoni Bersama Kedubes Kanada Perkuat Kerjasama Penanganan Permasalahan Perubahan Iklim

Ia menambahkan, bila dikaitkan antara 9 aspek pelaksanaan pembinaan dan pengawasan umum yang dilakukan GWPP ke kabupaten/kota dengan 8 area perubahan reformasi birokrasi, keduanya saling berhubungan erat.

Misalnya, pada aspek pembinaan dan pengawasan kelembagaan daerah dengan area perubahan organisasi dan tata laksana; aspek kepegawaian daerah dengan area perubahan sumber daya manusia dan penguatan APIP; serta aspek keuangan dan pembangunan daerah dengan area perubahan akuntabilitas kinerja.

Baca juga : Nilai Ekspor Sumsel Maret 2024 Naik 12,94 Persen

Hal lainnya yang saling berhubungan, yakni aspek pelayanan umum dan kerja sama daerah area perubahan pelayanan publik; aspek kebijakan daerah dengan area perubahan penataan perundang-undangan; serta aspek kepala daerah dan DPRD dengan area perubahan manajemen perubahan.

"Saya meminta kepada seluruh Gubernur untuk lebih optimal melakukan pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah daerah kabupaten/kota yang termasuk di dalamnya pengawasan atas pelaksanaan Reformasi Birokrasi,” ujar Tumpak menegaskan pesan Mendagri.

Untuk dapat mengimplementasikan reformasi birokrasi, Mendagri meminta komitmen para kepala daerah. Hal ini dapat dimulai dengan mengubah pandangan bahwa reformasi birokrasi merupakan kebutuhan daerah, bukan sekadar untuk mendapatkan penilaian yang baik dari pemerintah pusat.

Karena itu, menurut Mendagri, Pemda juga harus mampu menghadirkan reformasi birokrasi yang substansial. Artinya, kinerja birokrasi itu dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, implementatif secara nyata, serta inklusif dengan bersinergi dengan berbagai stakheholder termasuk pelibatan peran serta masyarakat di dalamnya.

"Melibatkan masyarakat dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi, ciptakan ruang yang dapat saling berkolaborasi antara pemerintah dan masyarakat,” tandasnya.*

Artikel Terkait
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Pj Gubernur Agus Fatoni Bersama Kedubes Kanada Perkuat Kerjasama Penanganan Permasalahan Perubahan Iklim
Nilai Ekspor Sumsel Maret 2024 Naik 12,94 Persen
Artikel Terkini
Indonesia Sambut Baik dan Dorong Kolaborasi dalam Perkuat Ketahanan Pangan melalui IDMA Exhibition dan TABADER Summit 2024
Nanik Yuliati, Pensiunan Guru Senang Bersama Mekaar Usahanya Berkembang
Soal Laka BUS PO Putera Fajar, Komisioner Kompolnal: Biar Tak Terulang Lagi, Utamakan Pencegahan dari Hulu ke Hilir
LPER Mendapat Penghargaan Terkait Ketahanan Pangan Dari Kepala KODIM Kota Bekasi
Pj Bupati Maybrat menerima kunjungan kerja dari Kepala BPJS Kesehatan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas