INDONEWS.ID

  • Rabu, 08/12/2021 11:22 WIB
  • Dirjen Otda Kemendagri Serahkan 3 Unit Anjungan Simudah kepada Daerah Terpilih

  • Oleh :
    • luska
Dirjen Otda Kemendagri Serahkan 3 Unit Anjungan Simudah kepada Daerah Terpilih

Jakarta, INDONEWS.ID - Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik menyerahkan mesin anjungan Sistem Layanan Mutasi Antardaerah (Simudah) kepada 3 daerah terpilih, yaitu Kota Surakarta, Kota Padang, dan Kabupaten Konawe Utara. Pada kesempatan itu, Akmal didampingi Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Otda Maddaremmeng serta Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Cheka Virgowansyah.

Akmal menjelaskan, Ditjen Otda terus berupaya berbenah untuk mewujudkan reformasi birokrasi dengan memangkas alur birokrasi yang berbelit-belit. Dengan begitu, alur birokrasi yang terbangun dapat menjadi lebih cepat dan efisien. 

Baca juga : Kemendagri Dorong Pemda Sukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia

"Munculnya Simudah ini adalah salah satu Jawaban akan tantangan untuk mewujudkan kultur baru birokrasi tersebut," ujarnya di Ruang Rapat Ditjen Otda, Selasa (7/12/2021).

Akmal berharap, dengan adanya Simudah, proses mutasi pegawai negeri sipil (PNS) antardaerah yang sebelumnya terkesan rumit dan sulit menjadi lebih mudah. Melalui inovasi ini, para PNS yang hendak mengurus mutasi antardaerah akan disuguhi informasi pada setiap proses tahapannya melalui notifikasi pesan WhatsApp. Tidak hanya itu, perkembangan informasi proses mutasi juga dapat diakses dengan mudah setiap saat melalui mesin anjungan Simudah. 

Baca juga : Ditjen Politik & PUM Kemendagri Luncurkan Sistem Informasi Terpadu Politik dan Pemerintahan Umum

"Simudah ini merupakan inovasi Ditjen Otda dalam mewujudkan birokrasi yang semakin cepat dan simpel di era milenial dewasa ini," ujar Akmal.

Selain menyerahkan mesin anjungan Simudah, pada kesempatan itu juga digelar simulasi penggunaannya dengan menghadirkan aparatur sipil negara (ASN) dari Kota Surakarta yang tengah mengurus proses mutasi. Melalui anjungan Simudah, ASN tersebut dapat langsung mencetak Surat Keputusan (SK) mutasinya dengan mudah.

Baca juga : Podcast Bikin Bangga Indonesia Hadirkan Dirjen Bina Pemdes Bahas Pilkades Berbasis e-Voting

"Ke depan untuk proses mutasi antardaerah ASN yang sedang proses mutasi dapat langsung memantau proses mutasinya tanpa harus bertanya-tanya lagi, dan jauh-jauh datang ke Kemendagri," harap Akmal.

Guna memastikan keamanan dan mencegah penyalahgunaan, Akmal menjelaskan teknis pencetakan SK mutasi tidak bisa dilakukan sembarang orang.

"Jangan salah, khusus untuk cetak SK mutasi, tidak semua orang bisa lakukan melalui Simudah ini. Pencetakan SK mutasi hanya dapat dilakukan oleh PNS yang bersangkutan dengan akses login, akses berbasis pengenal wajah (face recognition) yang disuplai dari database kependudukan," kata Akmal.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah meluncurkan Simudah pada Senin (26/4/2021). Pada momen itu Mendagri berharap, inovasi Simudah ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh daerah dan semua pihak untuk memberikan layanan terbaik, akuntabel, dan transparan. (Lka)

 

Artikel Terkait
Kemendagri Dorong Pemda Sukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia
Ditjen Politik & PUM Kemendagri Luncurkan Sistem Informasi Terpadu Politik dan Pemerintahan Umum
Podcast Bikin Bangga Indonesia Hadirkan Dirjen Bina Pemdes Bahas Pilkades Berbasis e-Voting
Artikel Terkini
Direktur GKI Beri Materi Kewirausahaan untuk Pelajar SMKS Bina Mandiri Labuan Bajo
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas