INDONEWS.ID

  • Kamis, 09/12/2021 17:04 WIB
  • Mendagri Bersama Ketua KPK dan Kepala BPKP Beri Penghargaan MCP 2020 pada Pemerintah Daerah

  • Oleh :
    • Mancik
Mendagri Bersama Ketua KPK dan Kepala BPKP Beri Penghargaan MCP 2020 pada Pemerintah Daerah
Acara puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2021 bertajuk “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi”.(Foto:Puspen Kemendagri)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, memberikan penghargaan “Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun 2020, Capaian Sementara MCP Tahun 2021” kepada pemerintah daerah.

Apresiasi ini diberikan pada pemerintah daerah yang berhasil melaksanakan perbaikan tata kelola pemerintahan.

Baca juga : Mendagri Minta Pemerintah Daerah Jaga Stabilitas Laju Inflasi Usai Libur Lebaran

Prosesi pemberian penghargaan diserahkan langsung pada acara puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2021 bertajuk “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi” yang digelar secara hybrid di Gedung Juang KPK, Kamis (9/12/2021).

Adapun peraih penghargaan tersebut yakni Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Boyolali, dan Kota Mataram. Provinsi Jawa Barat berhasil memperoleh MCP dengan indeks 91,8 dan melakukan sertifikasi aset sebanyak 341 bidang.

Baca juga : Pj Bupati Maybrat Hadiri Rakor Soal Pilkada dan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

Pemerintah Kabupaten Boyolali meraih nilai MCP dengan indeks 92,48, melakukan sertifikasi aset sebanyak 248 bidang, dan penertiban aset sebanyak 1 bidang. Sementara untuk Pemerintah Kota Mataram meraih MCP dengan indeks 90,19 dan melakukan sertifikasi aset sebanyak 147 bidang.

Lebih lanjut, MCP merupakan bentuk kerja sama antara Kemendagri, KPK, dan BPKP untuk melaksanakan perbaikan tata kelola pemerintahan yang kontinu, masif, dan terukur.

Baca juga : Mendagri Tekankan Perlunya Saling Percaya dalam Kerja Sama KPPU dan Kemendagri

Program ini diharapkan dapat mendorong percepatan upaya pemberantasan korupsi di setiap daerah.

Tata kelola yang ada dalam MCP mencangkup delapan area intervensi, yaitu perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD); pengadaan barang dan jasa; perizinan; pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP); manajemen aparatur sipil negara; pengelolaan barang milik daerah; optimalisasi pajak daerah; serta tata kelola keuangan desa.

Pencapaian perbaikan tata kelola kedelapan area tersebut dapat dilihat dalam sistem MCP secara daring pada laman Jaga.id.

Dalam kesempatan itu, Mendagri bersama Ketua KPK dan Kepala BPKP meluncurkan MCP tahun 2022. KPK berharap, perbaikan tata kelola pemerintahan daerah dapat diimplementasikan sebagaimana komitmen tegas seluruh elemen bangsa dalam memberantas korupsi.*

Artikel Terkait
Mendagri Minta Pemerintah Daerah Jaga Stabilitas Laju Inflasi Usai Libur Lebaran
Pj Bupati Maybrat Hadiri Rakor Soal Pilkada dan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Mendagri Tekankan Perlunya Saling Percaya dalam Kerja Sama KPPU dan Kemendagri
Artikel Terkini
Penyelundupan 560 Liter BBM Subsidi Digagalkan Pos Siliwan Satgas Yonif 742/SWY di Perbatasan RI-RDTL
Lepas Suhajar sebagai Sekjen Kemendagri, Mendagri Apresiasi Kinerja dan Loyalitas
Purna Tugas sebagai Sekjen Kemendagri, Suhajar Sampaikan Terima Kasih kepada Mendagri dan Jajaran
Pj Bupati Maybrat hadiri Acara Pengantar Tugas Sekjen Kemendagri
Mendagri Lantik Suhajar sebagai Wakil Rektor IPDN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas